​Dua Anak Yatim Surabaya Bisa Sekolah Lagi Berkat Advokasi Stafsus Anggota Komisi X DPR RI

abah lila

​MAKLUMAT – Dua anak yatim asal Wonokusumo Bakti, Surabaya, akhirnya bisa melanjutkan sekolah setelah mendapatkan advokasi pendidikan dari Staf Khusus Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti, Abah Lila, pada Selasa (7/7/2026). Langkah cepat ini diambil usai adanya laporan dari petugas Badan Pusat Statistik (BPS) terkait nasib kedua anak yang terancam putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.

​Anak-anak yang telah ditinggalkan oleh ibunya untuk selamanya itu selama ini tinggal bersama paman mereka. Sayangnya, kondisi ekonomi sang paman yang serbakekurangan membuat keberlanjutan pendidikan mereka sempat mandek.

​Abah Lila kemudian menginisiasi proses pendampingan dan berkoordinasi langsung dengan pihak SMP PGRI 6 serta SMKS Arif Rahman Hakim Surabaya. Hasilnya, kedua sekolah tersebut sepakat memberikan kebijakan khusus berupa pembebasan biaya pendaftaran, uang gedung, hingga SPP bulanan.

​”Semangat kami adalah Zero Case Putus Sekolah. Selama masih ada anak yang ingin belajar, kita harus berikhtiar menghadirkan solusi,” tegas Abah Lila.

Ia menambahkan bahwa pendidikan adalah hak mutlak setiap anak bangsa, bukan cuma milik mereka yang mampu secara ekonomi.

​Mengapa Kolaborasi Akar Rumput adalah Kunci “Zero Case” Putus Sekolah?

Baca Juga  34 Ribu Anak Jatim Tidak Sekolah, Didorong Lewat Dua Skema Ini

​Kasus yang menimpa dua anak yatim di Wonokusumo ini menjadi potret nyata dari pentingnya kepekaan berlapis dalam sistem sosial kita. Ada tiga poin penting mengapa advokasi ini berhasil dan patut menjadi percontohan:

​Kejelian Petugas Lapangan (BPS): Petugas BPS tidak sekadar mendata angka, melainkan mampu menangkap realitas krisis humanis di lapangan dan menyalurkannya ke pihak yang tepat.

​Respons Tangkas Fungsi Pengawasan DPR RI: Jalur advokasi melalui Staf Khusus Komisi X DPR RI membuktikan bahwa fungsi pengawasan dan pelayanan publik bisa bergerak taktis tanpa terhambat birokrasi yang berbelit-belit.

​Fleksibilitas Pihak Swasta (Sekolah): Kesediaan SMP PGRI 6 dan SMKS Arif Rahman Hakim melonggarkan regulasi biaya menunjukkan bahwa institusi pendidikan swasta masih memiliki ruang empati yang besar untuk mendukung program mencerdaskan kehidupan bangsa.

​Gerakan Zero Case Putus Sekolah tidak akan pernah tercapai jika hanya mengandalkan anggaran formal pemerintah. Model gotong royong antara petugas data, legislator, dan pihak sekolah inilah yang menjadi bahan bakar utama untuk menyelamatkan masa depan anak-anak kurang mampu di Indonesia.