Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa Pimpinan Google Indonesia

Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa Pimpinan Google Indonesia

MAKLUMAT  – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Giliran pimpinan Google Indonesia yang diperiksa oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Selasa siang hingga malam, (7/10/2025).

Saksi yang dipanggil adalah MDM, yang menjabat sebagai Country Marketing Manager Google Indonesia. Dia menjadi salah satu dari enam saksi yang keterangannya digali penyidik untuk mendalami perkara yang menjerat Tersangka MUL.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, keterangan MDM dibutuhkan untuk membuat terang skandal rasuah pada program yang berlangsung sepanjang 2019–2022 itu.

“Total ada enam orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara atas nama Tersangka MUL,” jelas Anang dikutip dari laman Kejagung, Rabu (8/10/2025).

Selain petinggi Google, penyidik juga memanggil perwakilan dari tiga perusahaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) lainnya. Dari PT Zyrexindo Mandiri Buana, Tbk, hadir Direktur Operasional berinisial ANT dan seorang karyawan berinisial RS. Sementara itu, dari PT Galva Technologies Tbk, penyidik memeriksa direktur perusahaan berinisial MG.

Pemeriksaan para profesional swasta itu digelar bersamaan dengan pemanggilan saksi dari lingkungan BUMN dan lembaga pemerintah. Mereka adalah ACW, seorang asesor dari PT Surveyor Indonesia, serta ERO, yang merupakan Ketua Kelompok Kerja Peralatan Elektronik Perkantoran di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2021.

Baca Juga  Ditolak Muhadjir Effendy, Dijalankan Nadiem Makarim: Kejagung Buka Peran Mendikbudristek Dalam Pengadaan Chromebook Rp9,8 Triliun

Anang menegaskan bahwa pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti kunci dan merampungkan berkas perkara. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *