25.3 C
Malang
Senin, Februari 24, 2025
KilasDukung Kerja Sama Indonesia-Turki, Komisi I; Pembangunan Pabrik Drone Akan Perkuat Alutsista

Dukung Kerja Sama Indonesia-Turki, Komisi I; Pembangunan Pabrik Drone Akan Perkuat Alutsista

Komisi I mendukung rencana pembangunan pabrik drone hasil kerja sama Indonesia dengan Turki. Tampak salah satu Drone Bayraktar Akinci Turki. Foto:Akinci Turki via Indonesia Defense

MAKLUMAT — Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyatakan dukungan rencana pembangunan pabrik drone hasil kerja sama Turki dengan Indonesia. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat alat utama sistem persenjataan (Alutsista) Indonesia.

Komisi I DPR RI menyoroti empat aspek utama dalam kerja sama bilateral ini. Pertama, kerja sama industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki.

Kedua, perjanjian joint venture antara Republikorp dan Baykar untuk mendirikan pabrik drone di Indonesia. Ketiga, nota kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan LPP Radio Republik Indonesia (RRI) dalam bidang penyiaran. Keempat, perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara.

Oleh Soleh menegaskan bahwa pengembangan industri pertahanan dan pendirian pabrik drone harus ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah. Menurutnya, drone telah menjadi bagian penting dalam teknologi militer modern yang banyak diadopsi negara-negara maju.

“Kami mendorong agar pemerintah segera merealisasikan rencana ini,” ujar Oleh Soleh pada Jumat (14/2/2025).

Legislator dari Dapil Jawa Barat XI itu menilai bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki semakin erat usai pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Pembangunan pabrik drone militer diharapkan memberikan manfaat strategis bagi kedua negara dalam memperkuat sistem pertahanan masing-masing.

“Jika proyek ini terealisasi, saya yakin Indonesia dan Turki dapat menghasilkan peralatan canggih yang mampu bersaing, bahkan mengungguli negara lain,” tegasnya.

Terkait skema pembangunan dan lokasi pabrik, Oleh Soleh menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Ia juga menekankan pentingnya kajian komprehensif apabila pembangunan melibatkan sektor swasta.

“Soal teknis kita percayakan kepada pemerintah Indonesia dan Turki. Jika melibatkan swasta, tentu perlu pembahasan mendalam agar kerja sama ini dapat berjalan optimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Oleh Soleh menekankan bahwa kerja sama ini harus menjadi bagian dari upaya peningkatan kemampuan pertahanan nasional guna menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. Menurutnya, keberhasilan proyek ini juga akan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) pertahanan serta Alutsista Indonesia.

Poin-poin Kerja Sama Indonesia-Turki

Sebagai informasi, pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan Presiden Erdogan menghasilkan 13 kesepakatan lintas sektor yang diharapkan dapat memperkuat hubungan strategis antara Indonesia dan Turki di berbagai bidang.

Pada momen tersebut, terdapat tiga belas dokumen kerja sama yang telah disepakati oleh kedua negara. Adapun kerja sama yang telah disepakati antara Indonesia dan Turki meliputi:

  1. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki tentang kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan;
  2. Memorandum kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Turki di bidang energi dan sumber daya mineral;
  3. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki;
  4. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki pada kerja sama bidang kesehatan dan ilmu kedokteran;
  5. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki;
  6. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan;
  7. Memorandum saling pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang kerja sama di bidang pertanian;
  8. Surat pernyataan kehendak antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang promosi dan fasilitasi investasi;
  9. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri;
  10. Perjanjian joint venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembuatan pabrik drone di Indonesia;
  11. Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran Publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi;
  12. Nota kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan; dan
  13. Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansi (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer