MAKLUMAT — Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut bahwa kebijakan larangan terhadap game digital seperti Roblox harus dimaknai sebagai upaya perlindungan psikososial anak di ruang digital. Namun, ia menekankan pentingnya strategi literasi digital yang sistemik dan berkelanjutan sebagai pendamping kebijakan tersebut.
“Masalahnya bukan hanya pada game tertentu seperti Roblox. Tantangan kita hari ini adalah bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan kritis dan proteksi sejak dini di tengah banjir konten digital,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).
“Sehingga memang diperlukan adanya reformasi literasi digital anak di tengah maraknya konten-konten yang seringkali tak cocok bagi anak-anak tapi bisa diakses dengan mudah oleh mereka,” sambung putri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti menilai Roblox sebagai game yang berpotensi membahayakan perkembangan anak karena mengandung unsur kekerasan. Ia menyebut bahwa anak-anak usia sekolah belum memiliki kapasitas intelektual yang memadai untuk membedakan realitas dan simulasi dalam permainan digital.
Anak-anak, menurut Mu’ti, cenderung meniru perilaku yang mereka lihat dalam permainan seperti Roblox. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melarang penggunaan game tersebut di kalangan anak-anak, serta mendorong evaluasi lebih lanjut oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menanggapi hal tersebut, Puan menyampaikan bahwa larangan terhadap platform digital harus dibarengi dengan edukasi yang menyentuh tiga lapisan utama: anak, orang tua, dan tenaga pendidik.
“Anak-anak harus dipahamkan, bukan sekadar dicegah. Orang tua dan guru pun perlu dibekali dengan kemampuan membimbing anak menghadapi konten digital, bukan hanya mengawasi,” tegas Puan.
Kemitraan Lintas Sektor
Lebih lanjut, Puan mendorong Kemendikdasmen untuk tidak berjalan sendiri dalam isu ini. Kemitraan lintas sektor, menurut Puan, sangat dibutuhkan agar kebijakan perlindungan anak di ruang digital dapat diwujudkan secara komprehensif.
“Saya mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak berjalan sendiri. Harus ada kemitraan lintas sektor termasuk dengan Komdigi, KPAI, dan pelaku industri teknologi untuk merancang Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital secara komprehensif dan aplikatif,” tandas perempuan yang juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Tak hanya itu, Puan juga memastikan bahwa DPR RI akan memberikan dukungan melalui fungsi legislasi dan penganggaran agar perlindungan anak di dunia digital tidak sekadar menjadi wacana sektoral.
“Jika ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, maka negara tidak boleh absen dari tanggung jawab membentuknya. Bukan hanya melarang, tapi mempersiapkan mereka untuk menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, dan aman,” pungkas Puan.