MAKLUMAT — Pengadilan Magistrat Tel Aviv resmi memperpanjang penahanan jurnalis Israel, Israel Frey, Kamis (10/7). Wartawan kritis itu ditahan karena unggahan di akun media sosial X yang dianggap mendukung terorisme dan menghasut publik.
Frey menulis komentar kontroversial setelah lima tentara Israel tewas dalam ledakan di Gaza awal pekan ini. “Dunia terasa lebih baik pagi ini tanpa lima anak muda yang terlibat dalam salah satu kejahatan paling kejam terhadap kemanusiaan,” tulis Frey seperti dilansir Arab News, Sabtu (12/7/2025).
Ia bahkan mengimbau para ibu di Israel agar tidak merelakan putra mereka mati sebagai penjahat perang.
Bukan kali pertama Frey terseret kasus hukum karena sikap pro-Palestina. Ia pernah diinterogasi Maret lalu atas unggahan yang menyebut aksi warga Palestina terhadap tentara dan pemukim Israel sebagai perjuangan, bukan terorisme. “Ia adalah pahlawan yang berjuang melawan penjajah demi keadilan dan kebebasan,” tulis Frey kala itu.
Hakim Ravit Peleg Bar Dayan dalam sidang menyebut pernyataan Frey sebagai “sangat menyinggung perasaan publik dan mengganggu.” Pengadilan menolak permintaan jaminan dengan alasan masih ada tindakan investigasi yang belum selesai dan rawan dihambat.
Kecam Penangkapan Frey
Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) langsung mengecam penangkapan Frey. “Penahanannya menunjukkan meningkatnya intoleransi terhadap kebebasan berekspresi sejak pecahnya perang Gaza pada 7 Oktober 2023,” kata Direktur Regional CPJ, Sara Qudah. Ia menyerukan pembebasan Frey dan semua jurnalis Palestina yang ditahan oleh Israel.
Frey sendiri memilih bersembunyi sejak rumahnya diserang kelompok sayap kanan pada Oktober lalu karena menyuarakan dukungan terhadap warga Gaza. Dalam wawancara terakhirnya dengan Haaretz, ia menegaskan tak akan tunduk. “Kita telah menyebabkan cukup banyak darah dan air mata. Bebaskan Gaza. Cukup.”***
Comments