23.2 C
Malang
Sabtu, Januari 18, 2025

Kemenko PMK Tingkatkan Koordinasi Antar-Kementerian, Waspadai Flu Burung

Kemenko PMK terus mewaspadai penyebaran flu burung di dalam negeri sebagai akibat peningkatan virus H5N1 yang terus menyebar.
KilasDukung Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak, Anggota DPR: Perlu Belajar dari Negara...

Dukung Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak, Anggota DPR: Perlu Belajar dari Negara Lain

Anak menggunakan media sosial.
Anak menggunakan media sosial.

MAKLUMAT – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mendesak pemerintah segera mengeluarkan dan menegakkan aturan yang membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak. Menurutnya, perkembangan medsos saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

Hal itu karena maraknya konten-konten negatif yang bertebaran. Mulai dari pornografi, kekerasan, hingga menjurus pada praktik judi online (judol) serta konten-konten lain yang tidak mendidik, yang sangat mudah diakses oleh anak-anak.

“Situasi ini memerlukan langkah tegas dan strategis agar ruang digital menjadi lebih aman bagi generasi muda,” ujar Amelia dalam keterangannya, melansir Parlementaria, Kamis (16/1/2025).

Belajar dari Kebijakan di Negara-negara Lain

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menyebut, Indonesia bisa belajar terkait kebijakan pembatasan penggunaan medsos bagi anak-anak itu dari sejumlah negara yang sudah berpengalaman menerapkan hal tersebut.

Misalnya Australia, di mana anak-anak di bawah usia 16 tahun dilarang menggunakan media sosial. Kebijakan tersebut juga diterapkan di beberapa negara Asia, seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan India, serta di Eropa, termasuk Inggris, Norwegia, Jerman, Belanda, dan Italia.

Bahkan kebijakan serupa juga diterapkan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, ada usulan undang-undang yang mewajibkan pembatasan penggunaan medsos untuk anak-anak.

“Indonesia perlu belajar dari penerapan kebijakan di negara-negara tersebut dan menyesuaikannya dengan kondisi sosial budaya di Tanah Air,” tandasnya.

Ancaman Kejahatan Siber

Lebih lanjut, menurut Amelia, meningkatnya kejahatan siber, seperti predator online, penipuan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi, merupakan ancaman nyata yang harus segera diantisipasi. Oleh karena itu, ia mendesak agar kebijakan ini segera diimplementasikan dengan pendekatan yang komprehensif dan strategis.

Sebelumnya, Amelia pernah menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), serta Dewan Pers pada 18 November 2023 silam. Kala itu, ia menekankan pentingnya penguatan KPI dalam mengawasi konten digital, termasuk media sosial, serta influencer yang berpotensi menyebarkan konten negatif atau terlibat dalam politik praktis.

“Selain itu, KPI perlu membangun kerja sama strategis dengan platform digital seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan TikTok untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan konten,” tandas Amelia.

Amelia juga mengusulkan pembentukan lembaga baru yang khusus menangani pengawasan konten digital dan keamanan ruang siber, jika penguatan fungsi dan kewenangan KPI tidak cukup. Lembaga ini harus didukung oleh dasar hukum yang kuat, yakni undang-undang baru yang memberikan kewenangan penuh dalam pengawasan, penindakan, dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran di ruang digital.

Edukasi dan Literasi Digital

Kendati demikian, Amelia menegaskan bahwa pembatasan penggunaan media sosial tidak boleh hanya bersifat represif. Pemerintah juga harus mengimbangi kebijakan tersebut dengan edukasi literasi digital yang masif bagi anak-anak, orangtua, dan masyarakat secara umum. Pengawasan dan pengaturan yang efektif harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk platform digital, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk menangani kejahatan siber yang menyasar anak-anak. Selain itu, mekanisme pelaporan dan penanganan kasus harus lebih mudah diakses dan responsif.

“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif di Indonesia,” pungkas Amelia.

Ads Banner

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer