
MAKLUMAT — Komisi II DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan memastikan proses tersebut dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan timeline yang terukur. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) pada Selasa (22/4/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membahas dua agenda utama, yaitu pemindahan kementerian/lembaga dan ASN ke IKN, serta transformasi digital pemerintahan desa. Pemindahan ASN ke IKN merupakan langkah strategis yang membutuhkan perencanaan matang dan penyesuaian dinamis. Pemindahan ini bukan hanya tentang relokasi, tetapi juga bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efisien. Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah anggaran untuk mendukung pemindahan ASN ke IKN.
Komisi II DPR RI mengapresiasi alokasi anggaran sebesar Rp14,4 triliun pada tahun anggaran 2025, yang telah disetujui untuk pembangunan infrastruktur di IKN. Anggaran ini akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran pemindahan ASN dan kementerian/lembaga ke IKN.
Selain itu, Komisi II DPR juga meminta agar pemindahan ASN dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur perkantoran dan hunian di IKN. Pemindahan ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu kinerja pemerintahan.
Dalam rapat tersebut, Rini Widyantini juga menekankan pentingnya percepatan transformasi digital di tingkat pemerintahan desa. Transformasi digital ini bukan lagi sekadar pilihan, tetapi merupakan kewajiban strategis untuk menghadapi tantangan besar dalam reformasi birokrasi. Kebijakan ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.
Kesimpulan rapat tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, Ketua Rapat Zulfikar Arse Sadikin, Sekretaris OIKN Bimo Adi Nursanthyono, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, serta pejabat lainnya dari Kementerian PANRB, BKN, dan OIKN.