MAKLUMAT — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan sikapnya untuk berpihak kepada masyarakat pesisir yang menolak tambang laut. Pernyataan itu disampaikannya secara terbuka sebagai bentuk dukungan atas desakan warga yang menuntut perlindungan ruang hidup dari aktivitas pertambangan.
“Saya pro rakyat. Apa yang bisa saya perjuangkan, saya berjuang untuk rakyat. Kita ingin Babel ini tetap kondusif,” kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari laman resmi Provinsi Babel, Selasa (22/7/2025).
Sebelumnya pada Senin (21/7/2025), masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Keadilan Pesisir menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Babel. Massa datang dari berbagai wilayah pesisir, seperti Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Bangka Selatan. Mereka melakukan long march sejauh tujuh kilometer dan tiba di Kantor Gubernur sekitar pukul 13.30 WIB.
Gubernur Hidayat menyambut langsung kedatangan massa, didampingi oleh Pj Sekda Fery Afriyanto dan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Dalam orasinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama: mengubah zonasi laut agar terbebas dari tambang, mencabut izin tambang timah di wilayah sensitif, dan moratorium izin baru disertai evaluasi serta pemulihan wilayah pesisir.
Menanggapi tuntutan itu, Hidayat langsung menandatangani surat rekomendasi evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang ditujukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, serta Kementerian Lingkungan Hidup. Ia juga menyatakan persetujuan terhadap surat rekomendasi perubahan Perda Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk disampaikan ke DPRD Babel.
Hidayat di hadapan ribuan massa menyatakan dukungannya terhadap kepedulian masyarakat. “Saya sudah dua kali kirim surat ke kementerian. Sekarang saya teken lagi karena suara masyarakat sangat jelas hari ini,” ujarnya di hadapan para demonstran.
Langkah ini mendapat respons positif dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Babel. Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ahmad Subhan Hafiz, menyatakan bahwa kebijakan tersebut harus dilanjutkan dengan keterbukaan proses di tingkat legislatif.
“Saya apresiasi respons Gubernur. Harapannya, DPRD bisa menindaklanjuti dan semua proses ini dibuka untuk publik. Kebijakan ini berdampak langsung ke nelayan,” katanya.