23.2 C
Malang
Kamis, Januari 9, 2025
KilasDukung Perampingan BUMN, Anggota DPR Sebut Demi Iklim Bisnis Produktif

Dukung Perampingan BUMN, Anggota DPR Sebut Demi Iklim Bisnis Produktif

Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya. (Foto:Parlementaria)
Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya. (Foto:Parlementaria)

MAKLUMAT — Anggota Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menyambut positif rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk merampingkan jumlah perusahaan BUMN di tahun 2025 ini.

Sekadar informasi, rencana perampingan tersebut mencakup penggabungan (merger) perusahaan. Targetnya, bakal menyisakan sekitar 30 perusahaan saja. Rencana perampingan tersebut bakal dilakukan secara bertahap dan disebut-sebut sebagai langkah untuk mengoptimalkan kinerja korporasi milik negara.

Asep menilai, rasionalisasi BUMN menjadi langkah penting untuk mengatasi pemborosan keuangan yang selama ini terjadi, terutama pada perusahaan induk maupun anak usaha BUMN.

“Mengguritanya lini usaha BUMN akan mempersempit daya saing usaha milik swasta. Potensi keuntungan negara pun hilang karena digunakan sebagai capex dan opex bagi bidang-bidang usaha yang didirikannya. Hal ini tentu menjadi tindakan pemborosan,” ujar Asep, melansir Parlementaria, Kamis (9/1/2025).

Asep juga menyoroti soal adanya tradisi moral hazard yang melembaga di kalangan aparatur BUMN. Ia menilai tradisi ini memicu terjadinya fraud karena bisnis yang dikelola terlalu bergantung pada dana negara, bukan pada perencanaan bisnis yang layak.

Ia menegaskan pentingnya rasionalisasi yang menyentuh hingga anak dan cucu perusahaan BUMN agar menciptakan iklim bisnis yang lebih efisien dan produktif. Menurutnya, langkah ini tidak hanya mengurangi pemborosan, tetapi juga membantu meningkatkan pendapatan negara serta aset korporasi.

“Saya sepakat merger dilakukan, namun upaya rasionalisasi BUMN harus juga menyentuh hingga ke anak cucunya usahanya agar bisnisnya semakin produktif, pendapatan negara semakin meningkat, dan pemborosan serta perilaku fraud yang merugikan keuangan negara dan badan usaha milik swasta pun bisa diredusir,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai NasDem itu menambahkan, penggabungan usaha melalui merger merupakan praktik yang lazim dalam dunia bisnis. Harapannya, perampingan ini tidak hanya mendorong efisiensi internal BUMN, tetapi juga memberikan peluang lebih besar bagi usaha swasta untuk mengakses pekerjaan secara merata di lingkungan perusahaan pelat merah.

Dengan langkah rasionalisasi tersebut, Asep optimis bahwa BUMN dapat memainkan peran lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara sehat dan berkelanjutan.

spot_img

Ads Banner

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer