Emil Dardak Soal Sound Horeg: Fatwa Ulama Harus Dihormati

Emil Dardak Soal Sound Horeg: Fatwa Ulama Harus Dihormati

MAKLUMAT — Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, angkat bicara soal polemik sound horeg. Ia menegaskan bahwa penggunaan sound system harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku dan mengindahkan fatwa ulama.

“Posisi saya jelas dan tegas, bahwa penggunaan sound system wajib mengikuti aturan yang berlaku, sehingga menghindari kerugian bagi warga, dan fatwa ulama harus dihormati,” tulis Emil dalam unggahan di akun media sosial (medsos) instagran pribadinya, dikutip Selasa (15/7/2025).

Dalam unggahan video tersebut, Emil tampak menghadiri forum Rakerwil PW Rijalul Ansor NU Jatim, di mana dalam sambutannya turut menyinggung polemik sound horeg yang belakangan semakin santer memicu perdebatan.

Mantan Bupati Trenggalek itu menyebut, segala sesuatu bergantung kepada niatnya. Ia juga mengakui bahwa penyewaan sound system dapat memberikan penghidupan bagi para pelakunya. Namun, ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai menjadikan itu segala-galanya.

“Kalau barang itu bagus, tapi niatnya buruk, maka barang itu menjadi haram. Nah mari kita, setuju enggak sound system itu memberi penghidupan sebenarnya? Setuju. Tapi jangan mengutamakan penghidupan lalu merupakan masalah agama, merupakan masalah moralitas,” tandas Emil.

Sikap Emil Soal Sound Horeg

Lebih lanjut, Emil menegaskan sikapnya terkait polemik sound horeg, yang ia ungkapkan dalam berbagai konteks contoh dan definisi.

“Pak Wagub setuju enggak dengan sound horeg? Saya tanya, definisi sound horeg itu sebenarnya apa? Itu yang ada penari-penari yang tidak senonoh, penari-penari yang memakai pakaian yang tidak sopan. Apalagi di tempat terbuka, di tempat umum, di lapangan, seakan-akan klub malam dipindah ke jalanan. Apakah saya setuju? Saya jawab, tidak,” tegasnya.

Baca Juga  Risma Menangis Dengar Gaji Ustadz Kurang dari Rp 100 Ribu

“Apabila sound horeg didefinisikan sebagai acara yang kemudian mengundang orang membawa kendaraan yang ada sound-nya. Terus kalau ada portal, yang dilakukan portalnya dibongkar, ada gapura, gapuranya dirusak. Kira-kira saya setuju atau tidak? Kira-kira tidak,” sambung Emil.

Tak hanya itu, Emil juga menyorot penggunaan sound horeg di acara-acara keagamaan, yang hanya saling ‘saingan’ suara keras dan menggelegar, namun justru merugikan masyarakat sekitarnya.

“Apabila ada pengajian, ada ibadah dari umat agama apa pun, kemudian ini saingan malah mengeluarkan suara kencang-kencang. Apakah saya setuju? Tidak. Atau suaranya sebegitu kemudian kencang sampai rumah itu bisa rusak padahal mereka tidak berkenan. Kira-kira kita setuju? Tidak,” tegas pria yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jatim itu.

Sendiko Dawuh dengan Ulama

Kendati demikian, Emil mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba untuk berdialog dengan para pelaku penyewaan sound system. Menurutnya, mereka siap untuk mematuhi fatwa dan perintah para ulama.

“Tapi pertanyaan yang sama saya tanyakan ke mereka yang hari ini menyewakan. Mereka juga menjawab, apabila para ulama ngendiko demikian sendiko dawuh, mereka siap untuk patuh. Itu kata mereka,” pungkas Emil dalam videonya.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *