Eri Cahyadi Instruksikan Pemeriksaan Dugaan Penunggangan Anak Gajah di KBS

Eri Cahyadi Instruksikan Pemeriksaan Dugaan Penunggangan Anak Gajah di KBS

MAKLUMAT – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil langkah cepat menanggapi kabar terkait adanya pawang yang menunggangi anak gajah bernama Rocky di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Meski belum menerima laporan resmi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh.

Eri menyebut informasi tentang dugaan pemanfaatan Rocky menjadi perhatian serius. Ia menegaskan, setiap tindakan yang menyangkut satwa di KBS harus sesuai dengan prinsip kesejahteraan hewan.

“Terkait informasi mengenai Gajah Rocky di Kebun Binatang Surabaya (KBS), khususnya dugaan penggunaan gajah tersebut untuk ditunggangi atau dimanfaatkan dalam kegiatan pelatihan dan perawatan, kami telah mengambil langkah segera,” ujar Eri, mengutip laman resmi Pemkot Surabaya (14/10/2025).

Pemkot Surabaya telah menugaskan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pemerintahan Pemkot Surabaya untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi. Eri menekankan bahwa fokus evaluasi ini ada pada kepatuhan terhadap standar kesejahteraan satwa, termasuk ketentuan usia hewan.

“Kami telah menginstruksikan Asisten II untuk segera melakukan klarifikasi mendalam dan evaluasi. Evaluasi ini fokus pada ketentuan usia gajah, apakah gajah pada usia tersebut diizinkan untuk dinaiki atau dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu,” jelasnya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Rocky baru berusia sekitar satu tahun. Pada usia tersebut, kemampuan fisik anak gajah masih terbatas sehingga praktik penunggangan manusia memicu kekhawatiran dapat mengganggu pertumbuhan dan kesehatannya.

Eri memastikan, klarifikasi tidak hanya berjalan di internal Pemkot. Pemkot Surabaya telah melimpahkan kasus dugaan eksploitasi satwa ini ke lembaga pengawas untuk diperiksa lebih lanjut. “Masalah ini saat ini juga sedang dalam proses pemeriksaan di Inspektorat. Kita akan menunggu hasilnya,” tegas Eri.

Baca Juga  Dinkopumdag dan PD Pasar Surya Fokus Revitalisasi Pasar Tradisional Surabaya
Pemkot Surabaya akan Panggil Pihak Terkait

Pemkot Surabaya melalui Inspektorat akan memanggil pihak-pihak terkait dari manajemen KBS untuk memberikan keterangan. Hal ini bertujuan agar seluruh proses dapat berlangsung transparan dan akuntabel. “Ya, pihak terkait akan dipanggil ke Inspektorat. Kita akan menunggu hasilnya,” katanya.

Eri mengakui, laporan tentang dugaan penunggangan anak gajah ini baru pertama kali ia terima. Ia ingin memastikan apakah praktik tersebut sesuai aturan atau justru menyalahi ketentuan yang berlaku.

“Ya, ini baru pertama kali saya menerima informasi ini. Kami akan melihat dan memastikan apakah praktik ini sebenarnya boleh atau melanggar aturan yang berlaku,” terangnya.

Eri menegaskan, nantinya Inspektorat dan Asisten II akan menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka kepada masyarakat setelah seluruh proses selesai. “Setelah hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan Asisten II keluar, kami akan menyampaikannya secara terbuka,” pungkasnya.

*) Penulis: M Habib Muzaki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *