MAKLUMAT – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan tidak ada unsur eksploitasi dalam peristiwa yang melibatkan Gajah Rocky Balboa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Kepastian itu disampaikan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima hasil pemeriksaan resmi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan tim ahli dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Eri menyebut, hasil audit menyimpulkan bahwa tindakan pawang (mahout) dalam video yang sempat viral belakangan bukan bentuk penyalahgunaan hewan. Melainkan hal itu bagian dari upaya menenangkan satwa. Ia menegaskan, pengumuman hasil tersebut tidak ditunda, tetapi menunggu validasi dari pihak berkompeten agar informasi yang disampaikan memiliki dasar ilmiah yang kuat.
“Kami telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan pada KBS. Selain itu, saya tidak berhak menyampaikan hasil pemeriksaan satwa secara langsung karena saya bukan ahlinya. Kredibilitas informasi harus dijaga. Maka kami mengundang BBKSDA dan ahli mahout dari Way Kambas untuk memeriksa langsung,” jelas Eri, dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya, Kamis (16/10/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kejadian dalam video terjadi saat Gajah Rocky sedang dikenalkan pada lingkungan baru. Dalam situasi itu, gajah menunjukkan reaksi tidak tenang, sehingga pawang berupaya menstabilkan kondisi satwa.
“Pihak ahli menyampaikan bahwa kejadian di video viral adalah upaya penenangan satwa. Mahout naik ke punggung gajah sambil mengelus untuk menstabilkan satwa, lalu segera turun setelah gajah kembali tenang. Ini bukanlah panunggangan rutin atau pelatihan beban,” ujarnya.
Hasil Observasi BBKSDA
Pemeriksaan komprehensif yang dilakukan tim Way Kambas juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk pengelolaan gajah di KBS. Salah satunya, pelatihan dasar disarankan dimulai sejak usia 3–4 bulan agar satwa terbiasa dengan kehadiran mahout dan lingkungannya. Way Kambas juga menjelaskan belum ada aturan ketat yang melarang total aktivitas penunggangan berdasarkan usia atau berat gajah.
“Terkait batas penunggangan, Way Kambas menyebut belum ada regulasi ketat yang melarang total penunggangan berdasarkan usia dan berat. Namun, ada pendapat yang menyatakan aktivitas tertentu dapat dimulai pada usia 1,5 tahun,” paparnya.
Di sisi lain, hasil observasi BBKSDA memastikan kondisi Gajah Rocky sehat dan tidak menunjukkan tanda stres atau perubahan perilaku setelah kejadian. Tim merekomendasikan agar perawatan dilakukan oleh mahout yang sama. Hal ini berjutuan untuk membangun ikatan emosional dengan satwa. Serta, proses pengenalan lingkungan dilakukan di area tertutup sebelum gajah dibawa ke ruang publik.
“Manajemen KBS disarankan agar perawatan gajah dilakukan oleh mahout yang konsisten dan tidak berganti-ganti orang, untuk membangun ikatan emosional yang kuat dengan satwa. Kemudian, untuk proses pengenalan lingkungan, disarankan agar dilakukan di tempat tertutup terlebih dahulu guna meminimalisir risiko gajah terkejut (stres) saat berhadapan dengan keramaian terbuka,” terangnya.
Dari seluruh hasil pemeriksaan, Eri menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya eksploitasi, latihan beban, maupun kekerasan terhadap Gajah Rocky.
“Semua tindakan adalah bagian dari penanganan satwa. Tindakan yang dilakukan mahout di KBS dikategorikan sebagai upaya menstabilkan satwa, yang sejalan dengan prinsip Animal Welfare,” pungkasnya.