MAKLUMAT – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus melakukan langkah perampingan terhadap jumlah perusahaan pelat merah. Dalam rencana lima tahun ke depan, jumlah BUMN akan dipangkas dari 47 menjadi 30 perusahaan saja.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa perampingan ini merupakan bagian dari 45 program prioritas yang tengah digodok kementeriannya. Salah satu cara yang dilakukan adalah melalui merger atau penggabungan perusahaan dan inbreng saham.
“Mungkin ada 45 program lah yang kita akan dorong untuk lima tahun ke depan, ya termasuk bagaimana konsolidasi dari 47 perusahaan ke 30 itu,” ujar Erick di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (25/12/2024).
Merger Perusahaan BUMN
Erick menyebut, beberapa perusahaan yang akan dimerger telah dipetakan. Misalnya, kata dia, PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) rencananya akan digabung ke dalam PT Pelindo (Persero). Kemudian, PT INKA akan bergabung dengan PT KAI (Persero).
Erick juga mengungkapkan bahwa holding BUMN Rumah Sakit akan berada di bawah naungan PT Bio Farma (Persero), yang saat ini menjadi induk Holding BUMN Farmasi.
Langkah serupa juga akan dilakukan di sektor kehutanan dan perkebunan. Kementerian BUMN di bawah kepemimpinannya, berencana menggabungkan Perum Perhutani dengan Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III). Dengan konsolidasi ini, luas lahan yang dikelola akan mencapai 2,2 juta hektare.
Di sektor infrastruktur, beberapa BUMN karya juga akan dikonsolidasikan. Dalam skema yang dirancang, PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan di-inbreng-kan ke Hutama Karya.
Selain itu, PT Nindya Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero) akan dilebur ke dalam Adhi Karya (Persero) Tbk. Sementara itu, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk akan digabungkan dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Dengan langkah ini, tujuh perusahaan akan dirampingkan menjadi tiga perseroan saja.
Klasterisasi yang Lebih Jelas
Erick menekankan bahwa banyaknya jumlah BUMN tidak serta-merta mencerminkan kinerja atau kesehatan bisnis yang baik. Sebaliknya, perampingan ini diharapkan dapat menciptakan klasterisasi yang lebih jelas dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional.
“Ada yang bisa setahun, ada yang bisa dua tahun. Tetapi kalau yang Pelindo, Pelni, ASDP kemarin kan kita udah sounding juga ke Menteri Perhubungan, beliau dukung karena ini bagian solusi juga,” terang pria yang juga menjabat Ketua Umum PSSI itu.
Erick berharap, dengan struktur yang lebih ramping, BUMN dapat menjadi lebih efisien dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan pasar yang dinamis.