Desakan Kian Menguat, Giliran 88 Guru Besar KAHMI Desak Prabowo Copot Kapolri

Desakan Kian Menguat, Giliran 88 Guru Besar KAHMI Desak Prabowo Copot Kapolri

MAKLUMAT — Gelombang desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo makin meluas. Kali ini, suara datang dari Forum Guru Besar Insan Cita yang beranggotakan 88 profesor Korps Alumni HMI (KAHMI). Forum tersebut diprakarsai Prof. R. Siti Zuhro dan Prof. Didik J. Rachbini.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menilai pergantian pucuk pimpinan Polri mendesak dilakukan untuk meredam krisis sosial politik yang kian melebar. Reformasi Polri harus menyeluruh, dan pimpinan Polri perlu segera diganti.

Para profesor itu menyebut aksi unjuk rasa yang pecah sejak 25 Agustus merupakan akumulasi kekecewaan rakyat terhadap pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum. Menurut mereka, kepolisian justru memperlebar jurang antara rakyat dan negara karena pendekatan represif aparat di lapangan.

Bentrokan dan kerusuhan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, hingga Makassar adalah cermin hilangnya rasa percaya publik pada negara.

Forum Guru Besar Insan Cita juga menyoroti ketimpangan ekonomi, birokrasi rapuh, hingga pemberantasan korupsi yang dinilai lamban. Mereka mencatat separuh pendapatan negara masih dikuasai kelompok terkaya, sementara desa dan daerah tertinggal belum berkembang sebagai pusat pertumbuhan.

Sebagai solusi jangka pendek, mereka mengusulkan delapan langkah, mulai dari menghentikan kekerasan aparat, menata ulang kabinet, mengembalikan independensi KPK, hingga mencabut UU Cipta Kerja. Namun, pergantian Kapolri mereka tekankan sebagai prioritas utama.

Baca Juga  Soal Gugatan ke Presiden Karena Tak Memecat Mendes Yandri, Pakar: Terkesan Dipaksakan

Dalam pernyataan sikap itu, mereka menilai reformasi Polri akan menjadi pintu masuk perbaikan bangsa. Perubahan kepemimpinan di tubuh kepolisian bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan syarat mutlak untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Mereka juga mendesak Presiden Prabowo memimpin langsung pemberantasan korupsi, mereformasi birokrasi menjadi kelas dunia, serta mengarahkan demokrasi kembali ke nilai-nilai Pancasila.

Desakan pencopotan kapolri sebelumnya juga disampaikan Majelis Hukum dan HAM (MHH) serta Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, IPNU Kuningan, jaringan Gus Durian, para mahasiswa dan elemen lainnya.

*) Penulis: Rista Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *