MAKLUMAT – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember mengevakuasi seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Jumat (15/5/2026). Orang tersebut diketahui terlantar di kawasan Pasar Sabtuan, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari.
Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan warga terkait keberadaan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan dinilai meresahkan lingkungan sekitar. Proses asesmen dan penanganan dimulai sekitar pukul 19.30 WIB dengan melibatkan tim lintas sektor.
Kepala UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dinsos PPPA Jember Roni Efendi mengatakan, penanganan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Penanganan ODGJ terlantar tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar setiap individu yang membutuhkan pertolongan dapat memperoleh layanan sosial secara cepat, aman, dan manusiawi,” kata Roni.
Berdasarkan informasi awal, pria tersebut sempat diduga mengganggu ketertiban. Dia dilaporkan merusak kendaraan warga menggunakan benda tajam.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim UPTD Liposos bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos PPPA berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kaliwates sebelum menuju lokasi. Petugas kemudian melakukan asesmen terhadap kondisi pria tersebut sekaligus memastikan situasi tetap aman.
Dari hasil pendataan sementara, pria itu diketahui bernama Robet. Usianya sekitar 45 tahun. Dia mengaku berasal dari Bondowoso.
Menurut petugas, Robet telah cukup lama berada di sekitar Pasar Sabtuan. Warga setempat menyebut ia sehari-hari mengumpulkan barang bekas atau rongsokan. Selama ini juga tidak pernah menimbulkan keresahan serius.
Kondisi hidup di jalanan membuat penampilannya tampak kumuh sehingga memunculkan persepsi negatif dari sebagian warga. Dalam proses asesmen, petugas juga menemukan barang-barang milik Robet sempat diamankan warga untuk menghindari gangguan di lokasi.
Sebelum evakuasi dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif untuk menenangkan klien. Proses evakuasi berlangsung tanpa hambatan. Penanganan tersebut melibatkan Tim Liposos, TRC Dinsos PPPA, TKSK Kaliwates, Pemerintah Kecamatan Kaliwates, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, serta warga sekitar.
Roni mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan ODGJ terlantar atau warga yang membutuhkan penanganan sosial di lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat segera melapor apabila menemukan warga terlantar atau ODGJ yang membutuhkan penanganan. Dengan laporan yang cepat, kami bisa segera melakukan asesmen dan memberikan pelayanan sesuai prosedur,” ujarnya. (*)











