Golkar Usul Dana BOS Disesuaikan dengan Kondisi Daerah dan Jenis Sekolah

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji (tengah, depan) mengusulkan penyesuaian besaran dana BOS. (Foto: EMedia DPR)

MAKLUMAT — Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menilai formulasi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tidak dapat disamaratakan untuk seluruh daerah, sebab setiap wilayah memiliki tantangan dan kebutuhan pembiayaan yang berbeda.

Hal itu ia tegaskan ketika mengikuti Seminar Nasional Pendidikan bertajuk Optimalisasi Harga Satuan Pendidikan sebagai Dasar Penetapan Biaya Pendidikan yang Layak dan Berkeadilan yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/7/2026).

Menurut Sarmuji, kebijakan pembiayaan Pendidikan perlu disusun dengan mempertimbangkan karakteristik daerah serta jenis satuan Pendidikan. Hal itu supaya alokasi anggaran yang diberikan pemerintah lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Perbedaan kondisi geografis, tingkat kemahalan wilayah, hingga kebutuhan pembelajaran di masing-masing sekolah dinilai menjadi faktor penting dalam penetapan biaya pendidikan. Menurutnya, setiap wilayah memiliki tantangan dan kebutuhan pembiayaan yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan yang lebih proporsional.

“Kita mengusulkan supaya lebih berkeadilan, mempertimbangkan beban baik daerah maupun jenis satuan pendidikannya,” ujarnya, dilansir dari laman resmi DPR RI.

Pria yang juga menjabat Sekjen DPP Partai Golkar itu menerangkan, biaya penyelenggaraan pendidikan di wilayah perkotaan tentu berbeda dengan daerah yang memiliki tantangan geografis tinggi. Menurutnya, wilayah dengan kondisi geografis yang sulit membutuhkan biaya pembangunan dan operasional yang lebih besar.

Baca Juga  Peran Konservatif dan Progresif Pendidikan Menyiapkan Khalifah Masa Depan

“Jakarta dan Jawa Tengah tentu berbeda. Jawa Tengah dengan Papua Pegunungan pasti berbeda, karena di sana biayanya sangat mahal. Untuk membangun satu bangunan saja materialnya harus diangkut menggunakan pesawat,” jelasnya.

Selain faktor kewilayahan, ia juga menilai karakteristik satuan pendidikan perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembiayaan. Setiap jenis sekolah, kata dia, memiliki kebutuhan operasional yang tidak sama.

“Misalkan (kebutuhan) SMK Maritim tentu berbeda dengan SMK Akuntansi pembiayaannya, karena mereka harus praktik di laut dan sebagainya,” sorot wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VI itu.

Lebih lanjut, Sarmuji menilai bahwa penyesuaian formula pembiayaan tersebut dapat mendorong terciptanya sistem pendanaan pendidikan yang lebih adil sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di berbagai daerah.

Ia menambahkan, hasil kajian yang dibahas dalam seminar tersebut diharapkan menjadi masukan dalam penyempurnaan kebijakan pembiayaan pendidikan, termasuk melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Menurutnya, kerangka pengaturan mengenai pembiayaan pendidikan sebenarnya telah diatur dalam regulasi yang berlaku. Namun, masih terdapat ruang untuk memperkuat pengaturan mengenai komponen biaya pendidikan agar menjadi acuan yang lebih komprehensif dalam penyusunan kebijakan.

Baca Juga  Peringati HGN 2025, FGM Bangkalan Ikuti Seminar dan Pembekalan Guru Muhammadiyah Berkemajuan

“Kerangkanya sebenarnya sudah ada di Undang-Undang Sisdiknas. Tinggal nanti kalau masih perlu ada yang kita sisipkan dan perkuat, tentu akan kita perkuat di dalam RUU Sisdiknas, khususnya terkait komponen pembiayaannya,” tandas Sarmuji.

Ia berharap pembahasan mengenai harga satuan pendidikan dapat menghasilkan rekomendasi yang mampu mendorong sistem pembiayaan pendidikan yang lebih proporsional, adaptif terhadap kondisi daerah, serta mendukung pemerataan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, lanjut Sarmuji, kebijakan pendanaan pendidikan diharapkan tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan riil setiap satuan pendidikan agar layanan pendidikan semakin berkualitas dan berkeadilan.