
MAKLUMAT – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, resmi menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat melaksanakan salat fardhu berjamaah serta menghentikan segala aktivitas saat azan berkumandang.
Instruksi tersebut diluncurkan Mualem pada Ahad (16/3/2025) malam, bertepatan dengan malam 17 Ramadhan atau peringatan Nuzulul Quran, sebelum pelaksanaan Salat Tarawih dan Witir berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Dengan adanya Ingub tersebut, ASN dan masyarakat Aceh diwajibkan meninggalkan segala aktivitas ketika azan berkumandang untuk segera melaksanakan salat berjamaah. Selain itu, Ingub ini juga mengatur kewajiban bagi siswa di seluruh satuan pendidikan formal di Aceh untuk membaca Al-Quran selama 15 menit sebelum memulai pelajaran.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Minggu 16 Maret 2025 Miladiyah bertepatan dengan 17 Ramadhan 1446 Hijriah, saya, Gubernur Aceh, secara resmi melaunching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” ujar Mualem di hadapan jamaah salat Isya dan Tarawih.
Peluncuran instruksi ini turut disaksikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, seluruh Bupati/Wali Kota se-Aceh, Plt Sekda Aceh Alhudri, serta para kepala SKPA dan pemangku kebijakan lainnya.
Mendorong Wakaf Produktif
Selain menerbitkan Ingub tersebut, Mualem juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf, yang bertujuan mendorong wakaf produktif untuk memperkuat ekonomi gampong dan ekosistem wakaf di Aceh.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh juga secara resmi menutup event Aceh Ramadan Festival yang telah berlangsung sejak 12 Maret 2025 di halaman Masjid Raya Baiturrahman.
Mualem turut menerima duplikat mushaf Al-Quran yang disalin oleh 30 kaligrafer Aceh dalam waktu 12 hari. Mushaf ini merupakan salinan dari Al-Quran yang dahulu dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman saat syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Sementara mushaf aslinya kini berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.
Dukungan Ulama untuk Kebijakan Salat Berjamaah
Instruksi Gubernur Aceh ini mendapat apresiasi dari Ustad Suryanto Sudirman, Lc., yang menyampaikan tausiah dalam acara tersebut. Ia menilai kebijakan Mualem sejalan dengan ajaran Islam dan perintah Allah dalam Al-Quran.
Ustad Suryanto mengutip Surah Al-Hajj ayat 41 yang berbunyi: “Yaitu orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf serta mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”
Ia juga mengingatkan jamaah agar lebih dekat dengan Al-Quran, terutama di bulan Ramadhan. Menurutnya, para ulama terdahulu seperti Imam Nasai dan Imam Syafii memiliki kebiasaan mengkhatamkan Al-Quran berkali-kali dalam bulan suci.
“Mari kaum Muslimin, jika kita tidak mampu seperti para ulama, minimal selama bulan puasa kita khatam satu kali Al-Quran,” ajaknya dikutip dari keterangan resmi Pemprov Aceh.
Dalam doanya, Ustad Suryanto berharap agar syariat Islam benar-benar hidup di Bumi Aceh, tidak hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam muamalah dan berbagai aspek kehidupan lainnya.***