Gus Fawait Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Provinsi di Jember, 8 Titik Jadi Prioritas

fawait

MAKLUMAT – Bupati Jember Muhammad Fawait mendorong percepatan perbaikan jalan provinsi yang rusak di wilayah Kabupaten Jember. Pemkab meminta Pemprov Jawa Timur memberi perhatian lebih terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Pasalnya, hal itu berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat.

Dorongan itu disampaikan Fawait saat menerima kunjungan Komisi D DPRD Jawa Timur di Pendopo Wahyawibawagraha, Jember, Selasa (29/9/2026). Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim tersebut juga membawa sejumlah perangkat daerah teknis Pemprov Jatim. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Bina Marga, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dalam pertemuan tersebut, Fawait menyampaikan sejumlah persoalan infrastruktur yang membutuhkan penanganan pemerintah provinsi. Salah satunya, kondisi jalan provinsi yang melintasi wilayah Jember.

”Kami meminta dan memohon agar jalan-jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi mendapatkan perhatian,” kata Gus Fawait.

Menurut dia, pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan untuk melakukan intervensi terhadap jalan yang berstatus sebagai kewenangan pemerintah provinsi. Di sisi lain, kondisi jalan tersebut berpengaruh terhadap aktivitas warga, distribusi barang, serta konektivitas antarkawasan di Jember.

Saat ini terdapat sekitar 127 kilometer jalan provinsi yang berada di wilayah Jember. Karena itu, Pemkab Jember mendorong adanya koordinasi dengan Pemprov Jatim agar perbaikan dapat dilakukan pada ruas-ruas yang membutuhkan penanganan.

Baca Juga  Bupati Jember Gercep Atasi Kelangkaan BBM, Ini Respons PC GP Ansor Kencong

Fawait mengatakan, Pemkab Jember siap memberikan data dan berkolaborasi dengan pemerintah provinsi dalam penanganan infrastruktur tersebut.

”Kami juga meminta datanya dan siap berkolaborasi. Jangan sampai apa pun yang ada di Kabupaten Jember, termasuk urusan tambang, tidak berdampak terhadap kemajuan Kabupaten Jember,” ujarnya.

Pengawasan Aktivitas Pertambangan

Selain infrastruktur, pertemuan tersebut membahas aktivitas pertambangan di Jember. Fawait menegaskan pembagian kewenangan dalam pengawasan kegiatan pertambangan berdasarkan status perizinannya.

Menurut dia, pertambangan yang memiliki izin merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Sedangkan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin menjadi ranah aparat penegak hukum.

”Untuk tambang yang berizin menjadi ranah pemerintah provinsi. Sedangkan yang tidak berizin menjadi ranah aparat penegak hukum,” katanya.

Dorongan Pemkab Jember tersebut mendapat respons dari Komisi D DPRD Jatim. Abdul Halim mengatakan, sejumlah ruas jalan provinsi di Jember telah masuk dalam rencana penanganan melalui Perubahan APBD Jawa Timur 2026.

”Alhamdulillah tadi kami mendapatkan informasi bahwa permintaan-permintaan kami untuk perbaikan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Jember insya Allah mulai dilaksanakan pada perubahan APBD tahun 2026,” kata Fawait.

Halim mengatakan, terdapat delapan titik prioritas perbaikan jalan provinsi di Jember. Sejumlah ruas tersebut berada di kawasan Jember bagian selatan.

Baca Juga  DPRD Jatim Dorong Pemprov Optimalkan Aset dan BUMD untuk Tingkatkan PAD

Tingkat kemantapan jalan provinsi di Jember ditargetkan mencapai 84 persen pada akhir 2026. Untuk wilayah Jember dan Bondowoso, alokasi anggaran untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan mencapai sekitar Rp 62,5 miliar.

”Kemudian ada beberapa masukan dari Gus Bupati Jember terkait dengan kewenangan provinsi yang ada di beberapa titik di Kabupaten Jember. Insyaallah di tahun 2026 ini bisa tereksekusi,” ujar Halim.

Komisi D DPRD Jatim, kata Halim, akan mengawal pelaksanaan pekerjaan tersebut di lapangan. Pengawalan diperlukan agar pekerjaan yang telah masuk dalam proses penganggaran dan lelang dapat dilaksanakan sesuai rencana.

”Kalau sudah lelang mendahului maka ini tidak bisa kemudian ditunda. Kalau sudah ada pemenang lelangnya tetapi tidak dilaksanakan, pemerintah provinsi bisa terkena penalti,” katanya.

Bagi Fawait, pembenahan jalan provinsi merupakan bagian dari agenda pembangunan infrastruktur Jember. Ia berharap perbaikan infrastruktur tidak berhenti pada pemeliharaan jalan, tetapi berkembang menuju pembangunan fasilitas transportasi berskala lebih besar.

Dalam dua hingga tiga tahun mendatang, Fawait membuka kemungkinan pembangunan infrastruktur seperti flyover untuk mendukung perkembangan Jember.

”Paling tidak kalau ada infrastruktur seperti flyover, itu menandakan bahwa Jember adalah salah satu kabupaten yang menuju kabupaten maju,” ujarnya.

Baca Juga  Rakor Sinkronisasi Program, Sinergi Strategis PWA dan Pemprov Wujudkan Jatim Sejahtera

Pertemuan dengan Komisi D DPRD Jatim tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Jember mengoordinasikan kebutuhan infrastruktur yang kewenangannya berada di tingkat provinsi. Pemerintah kabupaten berharap dukungan pemerintah provinsi dapat mempercepat penanganan ruas jalan yang menjadi bagian penting dari jaringan transportasi masyarakat Jember. (*)