MAKLUMAT – Tiga kali layanan Home Care belum cukup untuk menangani kondisi Amze Suminah (71). Warga Kecamatan Sumberbaru, Jember, itu menderita ulkus pedis kronis. Bupati Jember Muhammad Fawait kemudian turun tangan dan merujuk pasien ke rumah sakit.
Fawait menemui Amze Suminah pada Sabtu (10/10/2026) malam. Setelah koordinasi dengan jajaran terkait, pasien lansia yang sebelumnya dirawat di rumah itu dirujuk ke RSD dr Soebandi untuk mendapatkan perawatan intensif.
Dalam kunjungan tersebut, Fawait menginstruksikan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika bersama jajaran puskesmas untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.
”Pasien sebenarnya telah mendapatkan kunjungan dan layanan home care sebanyak tiga kali oleh petugas puskesmas setempat. Namun, karena kondisi pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, kami berkoordinasi agar pasien bisa dirujuk ke rumah sakit,” ujar Gus Fawait, sapaan karibnya.
Sebelumnya, keluarga sempat menolak rujukan sehingga perawatan dilanjutkan di rumah. Setelah koordinasi lintas sektor dan memberikan penjelasan mengenai kebutuhan medis pasien, keluarga akhirnya menyetujui pemindahan Amze ke RSD dr Soebandi.
Fawait mengatakan, pemerintah daerah akan memastikan pasien dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan.
”Kami ingin memastikan masyarakat Jember, terutama warga kurang mampu, mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Pemerintah daerah akan memfasilitasi kebutuhan pengobatan pasien hingga pendampingan keluarga selama menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan warga yang membutuhkan pertolongan medis, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan akses terhadap fasilitas kesehatan.
”Jangan ragu melaporkan jika ada warga yang membutuhkan penanganan kesehatan. Kami akan berkoordinasi dengan perangkat daerah dan fasilitas kesehatan agar kasus seperti ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Fawait. (*)












