Gus Imron Sentil Sikap Gus Yahya: PBNU Tegaskan Muktamar Sah Tanpa Ketua Umum

Gus Imron Sentil Sikap Gus Yahya: PBNU Tegaskan Muktamar Sah Tanpa Ketua Umum

MAKLUMATPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan pelaksanaan Muktamar tetap sah secara organisasi meskipun hanya dipimpin salah satu pimpinan tertinggi, baik Rais Aam maupun Ketua Umum. Penegasan ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Imron Rosyadi Hamid (Gus Imron) di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Menurut Gus Imron, keputusan rapat pleno yang menetapkan Zulfa Mustafa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU telah sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART). Ia menekankan, penyelenggara Muktamar adalah lembaga PBNU, bukan figur perorangan.

“Dalam ART pasal 57 disebutkan secara jelas bahwa penyelenggara Muktamar adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Jadi bukan bergantung pada individu,” tegasnya.

Ia menilai keberadaan pejabat sementara dalam struktur kepemimpinan tidak membatalkan keabsahan Muktamar. Bahkan merujuk pada preseden Muktamar ke-34 NU di Lampung, yang digelar ketika Rais Aam masih berstatus penjabat.

“Saat itu Kiai Miftahul Akhyar menjabat sebagai Pj Rais Aam. Muktamar tetap berjalan dan hasilnya sah secara organisasi,” ujarnya.

Gus Imron menegaskan legitimasi Muktamar bergantung pada kepatuhan terhadap aturan organisasi, bukan pada status definitif atau sementara pimpinan tertinggi. Situasi ini pernah terjadi dan tidak melanggar aturan. Karena itu, langkah Rais Aam bersama Pj Ketua Umum untuk menyelenggarakan Muktamar sudah sesuai mekanisme.

Pernyataan Gus Imron ini sekaligus merespons sikap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, yang sebelumnya menyatakan Muktamar hanya sah jika dipimpin dwitunggal Rais Aam dan Ketua Umum.

Baca Juga  Gus Yahya Ingatkan Kubu Sultan: Muktamar Boleh Dipercepat, Tapi Tak Boleh Cacat Konstitusi

Gus Yahya menyatakan siap menghadapi percepatan Muktamar, namun dengan syarat fundamental kepemimpinan tetap utuh. “Muktamar mau cepat atau lambat tidak masalah, tapi syaratnya harus dipimpin Rais Aam dan Ketua Umum,” kata Gus Yahya di Jakarta, Kamis (12/12/2025).

Sikap tersebut dibaca sejumlah pihak sebagai penolakan implisit Gus Yahya terhadap Muktamar yang digelar tanpa melibatkan dirinya, meski struktur PBNU telah menunjuk pejabat sementara Ketua Umum.***

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *