MAKLUMAT — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meluncurkan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih se-Jawa Barat (Jabar) di Bale Asri Pusdai, Bandung, Senin (28/4/2025).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap agar desa-desa di Jawa Barat segera menuntaskan pelaksanaan Musdesus, sehingga dapat segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih, yang diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam percepatan pembangunan desa.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 9/2025, ditugaskan untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki desa/kelurahan, serta membantu pengadaan lahan untuk Koperasi Desa Merah Putih, dengan ketentuan luas minimal 20×20 meter persegi.
“Lahan itu untuk unit usaha pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik Desa, apotek Desa, cold storage, pergudangan atau lumbung pangan, dan logistik desa,” ujar Yandri.
Kegiatan atau forum Musdesus sendiri dilakukan oleh Pemerintah Desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guna membahas kelembagaan, modal, keanggotan, struktur organisasi, hingga kegiatan-kegiatan utama Koperasi Desa Merah Putih nantinya.
Forum di tingkat desa itu, diikuti oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, Kelompok Masyarakat dengan didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Pendamping Keluarga Harapan (PKH), Penyuluh Pertanian, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis, serta pendamping lainnya.
Tampak hadir pula dalam peluncuran Musdesus itu sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, antara lain oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional Wihaji. Selain itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga hadir langsung, sebagai sosok yang menginisiasi forum tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mendes Yandri juga menegaskan bahwa pembentukan dan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya, hadirnya koperasi itu diharapkan dapat memperkuat peran BUMDes dalam mendorong kemandirian dan pemerataan ekonomi desa.
Pria yang juga pernah menjabat Wakil Ketua MPR RI itu menjelaskan, ke depan hubungan antara Koperasi Merah Putih dan BUMDes akan diatur secara kelembagaan. Koperasi bisa menjadi bagian dari unit usaha BUMDes, atau sebaliknya.
“Pemerintah saat ini tengah menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar pengaturan hubungan antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih,” tandas Yandri.
Sekadar informasi, Inpres 9/2025 sendiri merupakan kebijakan strategis nasional yang diteken Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendorong percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.