MAKLUMAT – Pemerintah akhirnya buka suara soal lenyapnya skema haji furoda dalam dua tahun terakhir. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa praktik di lapangan sudah jauh melenceng dari prinsip kewajaran.
“ Harga paket haji furoda tidak lagi terkendali. Bahkan, nominalnya menembus angka fantastis hingga Rp1 miliar. Variasinya tidak masuk akal. Ada yang Rp500 juta, bahkan sampai Rp1 miliar,” ujar Dahnil, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, kondisi ini menjadi salah satu alasan utama otoritas Arab Saudi menghentikan skema visa furoda dalam dua tahun terakhir. Kebijakan tersebut berpotensi berlanjut secara permanen.
Dahnil tidak menampik bahwa praktik haji furoda selama ini membuka ruang penyimpangan.
Skema ini kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk memainkan harga, bahkan menjerat calon jamaah dengan janji keberangkatan tanpa antre.
“ Pemerintah mengambil sikap tegas. Melalui kebijakan yang lebih ketat, negara ingin memastikan ibadah haji tidak berubah menjadi komoditas liar yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegas mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Selama ini, haji furoda dikenal sebagai “jalan pintas” bagi jamaah yang ingin berangkat tanpa antre panjang. Namun, di balik itu muncul realitas yang tak bisa diabaikan: minim regulasi, harga tak terkendali, dan ketidakpastian keberangkatan.
Dengan dihentikannya skema ini, pemerintah berharap sistem haji menjadi lebih transparan dan adil.
Penghapusan haji furoda bukan sekadar keputusan administratif, melainkan koreksi terhadap praktik yang sudah terlalu liar. Haji furoda telah berubah dari layanan khusus menjadi “pasar bebas” dengan harga spekulatif.
Ketidakjelasan regulasi membuat jamaah berada di posisi rentan, seperti mudah tergiur, sulit terlindungi. Penghapusan ini bisa menjadi momentum memperbaiki sistem agar lebih transparan, terukur, dan berkeadilan.
Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya soal kuota, tetapi bagaimana memastikan akses ibadah tetap terbuka tanpa membuka celah eksploitasi.













