Harapan LHKP Muhammadiyah Usai Menteri-Wamen Haji dan Umrah

Harapan LHKP Muhammadiyah Usai Menteri-Wamen Haji dan Umrah

MAKLUMAT — Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi melantik M Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Menteri serta Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah, di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025)

Sekadar informasi, Kementerian Haji dan Umrah merupakan ‘evolusi’ dari Badan Penyelenggara (BP) Haji, yang juga dipimpin oleh Gus Irfan dan Dahnil sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan.

Menanggapi pelantikan dua pucuk pimpinan kementerian baru itu, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Dr phil Ridho Al-Hamdi MA, mengajak publik untuk bersama-sama menantikan gebrakan dan langkah yang akan dibuat.

Ia menjelaskan, Kementerian Haji dan Umrah adalah kementerian baru di Indonesia, sebab selama ini urusan haji dan umrah berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Dengan dipisahkannya urusan haji dan umrah menjadi kementerian tersendiri, ia berharap agar tata kelola haji dan umrah menjadi lebih baik dan mampu memperbaiki segala evaluasi terhadap penyelenggaraan sebelum-sebelumnya.

“Kita belum tahu (akan seperti apa). Apakah dua figur, yang satu NU (Nahdlatul Ulama), yang satu Muhammadiyah (akan mampu), kita lihat saja apakah mereka akan lebih baik dalam menata penyelenggaraan haji dan umrah ini? Atau apakah ternyata sama saja, tidak jauh berbeda dengan sebelum-sebelumnya, hanya bagi-bagi kursi saja,” katanya kepada Maklumat.id, Senin (8/9/2025).

Meski begitu, ia juga memberikan apresiasi atas hadirnya kementerian baru dan dilantiknya Menteri serta Wakil Menteri Haji dan Umrah itu. Ia mengajak publik untuk terus memantau bagaimana Gus Irfan dan Dahnil menjalankan kementerian tersebut.

Baca Juga  5 Masjid dengan Desain Ramah Lingkungan, Patut Kamu Kunjungi!

“Kita apresiasi. (Jadi) kita lihat saja dulu, apakah ini semua nantinya akan berjalan efektif, kita tunggu,” tandas Ridho.

Meski begitu, Ridho juga memberikan catatan penting, bahwa menurutnya saat ini urusan haji dan umrah yang selama ini berada di bawah Kemenag, merupakan salah satu kementerian yang memiliki potensi korupsi tinggi.

“Yang jelas data saat ini kementerian yang paling korup itu termasuk salah satunya urusan haji itu, ya (yang selama ini di bawah) Kementerian Agama,” sorotnya.

Sebab itu, ia berharap agar Menteri maupun Wakil Menteri Haji dan Umrah dapat menjalankan amanah dengan baik dan mampu mengevaluasi serta memperbaiki tata kelola haji.

“Semoga (lebih baik), kita berharap menteri dan wamen urusan haji ini bisa menjalankan amanah dengan baik urusan haji ini, tidak korupsi. Kita evaluasi penyelenggaraan haji dan umrah ini dengan baik,” harap Ridho.

Di sisi lain, Ketua LHKP Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim, Muhammad Mirdasy, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Gus Irfan dan Dahnil sebagai Menteri serta Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Senada dengan Ridho, ia berharap agar urusan haji dan umrah yang saat ini sudah berada di bawah kementerian tersendiri dapat membuat pengelolaannya menjadi lebih baik dan terbebas dari praktik-praktik koruptif.

“Setelah Kementerian Haji dan Umrah resmi terbentuk, tadi kita juga saksikan Menteri dan Wakil Menterinya sudah dilantik. Tentu harapannya agar ke depan pengelolaan haji menjadi lebih baik,” ujarnya kepada Maklumat.id, Senin (8/9/2025).

Baca Juga  KPU Jatim Mulai Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi

Ia mengaku optimis kedua sosok tersebut mampu memimpin transformasi dalam tata kelola penyelenggaraan haji menjadi lebih baik. Menurutnya, pemisahan urusan haji dan umrah menjadi kementerian tersendiri dapat membawa angin segar dan membuat urusan tersebut menjadi lebih terfokus.

“Karena sudah menjadi kementerian sendiri, jadi menurut saya harusnya bisa lebih fokus dalam menjalankan, memperbaiki, mengevaluasi, dan membenahi tata kelola penyelenggaraan haji kita selama ini. Harapannya tentu itu bisa berjalan dengan baik,” tandas Mirdasy.

*) Penulis: Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *