26.6 C
Malang
Rabu, Januari 29, 2025
KilasHarga Minyakita Masih Tinggi Jelang Ramadan, Komisi VI DPR Minta Pemerintah Segera...

Harga Minyakita Masih Tinggi Jelang Ramadan, Komisi VI DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak

Minyakita
Minyakita

MAKLUMAT — Jelang memasuki Bulan Ramadan yang hanya sekitar sebulan ke depan, Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan meminta pemerintah segera melakukan upaya untuk menurunkan harga sejumlah bahan pokok di pasaran yang masih tinggi, termasuk Minyakita.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS)  mencatat harga rerata nasional Minyakita per pekan ketiga Januari 2025 sebesar Rp 17.502 per liter. Artinya, harga Menyakita masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

Desakan Nasim Khan bukan tanpa alasan, sebab menurutnya kebutuhan masyarakat, utamanya umat Islam, selama Bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Termasuk pada produk minyak goreng.

“Kebutuhan saat bulan Ramadan biasanya mengalami peningkatan. Kalau harga Minyakita yang menjadi salah satu kebutuhan mengalami peningkatan, ini tentunya akan membebankan masyarakat. Jadi ini harus segera ditangani,” ujar Nasim dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 23 Januari 2024, harta rerata nasional Minyakita mencapai Rp 17.400 per liter. Harga tersebut telah mengalami kenaikan sebesar 7,41 persen sejak Bulan Juni 2024 lalu atau sekitar tujuh bulan.

Nasim mengatakan, kenaikan harga Minyakita itu tidak hanya terjadi di daerah-daerah yang sulit terjangkau, tetapi juga terjadi hampir merata termasuk di kota-kota besar di Indonesia. “Jangankan di kawasan Indonesia (yang sulit dijangkau), kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” terangnya.

Masyarakat Keluhkan Harga Minyakita

Wakil Rakyat dari Dapil Jawa Timur III (Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi) itu menceritakan temuannya ketika turun langsung di dapilnya saat masa reses. Ketika meninjau langsung pasar-pasar dan berdialog dengan penjual Minyakita di toko-toko kelontong, serta mengobrol dengan para pembeli, mereka banyak mengeluhkan harga Minyakita yang masih tinggi.

“Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan, saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp 19 ribu per liter,” ungkapnya.

Nasim menegaskan, harga Minyakita harusnya mengikuti ketentuan atau aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18/2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Ia menyebut, aturan itu telah mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.

Nasim meminta agar pemerintah segera turun dan melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong. Ia juga meminta agar semua pihak terkait bisa segera duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita ini masih tinggi dan mencari solusi bagaimana untuk menurunkan harga tersebut agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

Ia menandaskan, pihaknya di Komisi VI DPR RI bakal segera memanggil Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan membahas persoalan harga-harga kebutuhan yang masih tinggi.

“Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi atau karena apa? Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat,” pungkas Nasim.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer