Hari Anak Nasional 2026: Anak Diajak Kembali Bermain, Kemendikdasmen Batasi Penggunaan Gawai

Permainan tradisional di Hari Anak Nasional 2026

MAKLUMAT – Anak-anak Indonesia diajak kembali bermain permainan tradisional pada peringatan Hari Anak Nasional 2026 (HAN). Melalui kegiatan yang digelar di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (23/7/2026), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sekaligus mengampanyekan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan.

Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen menggelar peringatan HAN 2026 di Tugu Daun Sirih Emas, Alun-alun Gurindam Tepi Laut, Tanjungpinang, dengan mengusung tema “Semua Setara Riang Bersama”. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memenuhi hak anak untuk tumbuh, belajar, bermain, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, serta ramah anak.

Peringatan Hari Anak Nasional 2026 dihadiri oleh Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih, pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemendikdasmen, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan.

Direktur PAUD Kemendikdasmen, Kurniawan, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memenuhi hak dan perlindungan anak.

“Pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak dapat dilakukan sendirian. Diperlukan kerja sama lintas sektor agar setiap anak benar-benar terlindungi, terdidik, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat,” ujar Kurniawan.

Main Raya Anak Nusantara

Pada peringatan HAN 2026, Kemendikdasmen menghadirkan Main Raya Anak Nusantara, sebuah ruang bermain yang memadukan permainan tradisional, aktivitas berbasis Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics (STEAM), serta eksplorasi alam.

Baca Juga  Konsep 3H, Tips Mendikdasmen untuk Siswa SMPN 1 Komodo

Peserta didik jenjang PAUD hingga SD kelas rendah mengikuti berbagai aktivitas, seperti eksplorasi alam, menjadi ilmuwan cilik, bermain peran, membuat kincir angin, hingga merancang layang-layang.

Sementara itu, peserta didik SD kelas tinggi hingga SMA diajak mengenal kembali beragam permainan tradisional, seperti gasing, rangku alu, congklak, egrang batok, bakiak, hingga membuat perahu jong.

Seluruh aktivitas tersebut dirancang untuk menstimulasi perkembangan fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak melalui pengalaman bermain, berkreasi, serta berinteraksi secara langsung.

Kampanye Pembatasan Penggunaan Gawai

Rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional 2026 juga menjadi bagian dari kampanye pelaksanaan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga kesehatan fisik anak, memperkuat kemampuan bersosialisasi, serta mendukung perkembangan kognitif dan emosional melalui interaksi yang lebih bermakna.

Kurniawan menegaskan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan bukan merupakan larangan terhadap pemanfaatan teknologi. Kebijakan itu diterapkan untuk menghadirkan keseimbangan agar anak memperoleh lebih banyak pengalaman belajar melalui interaksi langsung.

“Permainan langsung dan interaksi antarsesama adalah cara terbaik anak belajar. Pembatasan gawai di sekolah bukan larangan mutlak, melainkan upaya memastikan anak lebih banyak berinteraksi nyata, bukan melalui layar,” tegasnya.

Kemendikdasmen berharap kebijakan tersebut dapat mendorong terbentuknya kebiasaan belajar dan bermain yang lebih sehat, sekaligus mengurangi ketergantungan anak terhadap layar gawai selama berada di lingkungan sekolah.

Baca Juga  Tutup O2SN 2025, Kemendikdasmen Apresiasi Kejujuran dan Sportivitas Kolektif

Perkuat Kolaborasi Penuhi Hak Anak

Kemendikdasmen menilai keberhasilan pemenuhan hak anak membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, pemerintah ingin memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Mari bergandengan tangan. Pastikan setiap anak tumbuh setara, berkembang seutuhnya, dan riang bersama menuju masa depan yang gemilang,” tutup Kurniawan.***