Hari Juang Polri: Mengingat Kembali Peran Polisi dalam Mempertahankan Kemerdekaan RI

Hari Juang Polri: Mengingat Kembali Peran Polisi dalam Mempertahankan Kemerdekaan RI

MAKLUMAT  – Hari Juang Polri diperingati setiap 21 Agustus sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian Polisi dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Peringatan ini didasari peristiwa bersejarah Proklamasi Polisi yang berlangsung di Surabaya pada 21 Agustus 1945.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, PPKI menggelar sidang kedua pada 19 Agustus 1945. Sidang membahas pembagian provinsi, pembentukan Komite Nasional Daerah, dan penetapan 12 departemen. Berdasarkan usul Oto Iskandar Dinata, status Polisi diatur agar segera dimasukkan ke dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, pada 20 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin, Komandan Polisi Istimewa Surabaya, memimpin rapat bersama anggota untuk membahas kedudukan Polisi pasca-proklamasi. Hasil rapat menetapkan bahwa Polisi menyatakan kesetiaannya kepada Republik Indonesia melalui teks Proklamasi Polisi pada 21 Agustus 1945.

Pada hari itu, seperti dilansir laman Tribrata News, Muhammad Jasin memimpin apel pagi di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya dan membacakan teks Proklamasi Polisi di hadapan seluruh anggota. Ia juga memerintahkan pelaksanaan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan menghadapi kemungkinan reaksi Jepang, serta menempelkan pamflet Proklamasi Polisi.

Peristiwa ini menjadi momentum penting bagi semangat anggota Polisi dalam mendukung dan mempertahankan kemerdekaan. Polisi Istimewa melucuti senjata Jepang, membagikannya kepada badan perjuangan, mengirim sebagian senjata ke wilayah lain, serta aktif melawan kedatangan Sekutu hingga peristiwa 10 November 1945. Polisi juga berperan menghadapi agresi militer Belanda I dan II.

Baca Juga  UMJ Buka Konsentrasi Politik Internasional Studi Baitul Maqdis di Program Magister Ilmu Politik

Pengaruh Proklamasi Polisi di Berbagai Daerah

Momentum ini juga memengaruhi perjuangan di sejumlah daerah:

  • Aceh: Komisaris Polisi I.N. Hasjim memimpin perlawanan terhadap Jepang.

  • Sumatera Utara: Inspektur Polisi I Mas Kadiran melawan agresi Belanda.

  • Sumatera Barat: Komisaris Polisi Sulaeman Effendi mengibarkan bendera merah putih.

  • Sulawesi: Komisaris Polisi Lanto Daeng Pasewang melawan Jepang.

  • Jambi: Komisaris Polisi Mohamad Insja menurunkan bendera Jepang dan mengibarkan bendera merah putih.

  • Palembang: Komisaris Polisi Mursodo aktif melawan agresi Belanda.

  • Jakarta: Komisaris Polisi Sosrodanukusumo mengibarkan bendera merah putih.

  • Jawa Barat: Komisaris Polisi Enoch Danubrata melawan tentara Sekutu.

  • Yogyakarta: Komisaris Polisi R.P. Soedarsono merebut senjata di Kota Baru.

Peristiwa-peristiwa ini membuktikan bahwa Polisi memiliki peran strategis dalam memperkuat perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan Hari Juang Polri

Sebagai pengakuan atas jasa-jasanya, pada 22 Januari 2024, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menerbitkan Keputusan Kapolri No. Kep/95/I/2024 yang menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.

Dalam setiap peringatan juga dibacakan Proklamasi Polisi Indonesia:

“Oentoek Bersatoe dengan Rakjat dalam Perdjoeangan Mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, Dengan Ini Menjatakan Polisi Sebagai Polisi Repoeblik Indonesia, Soerabaja, 21 Agoestoes 1945, Atas Nama Seloeroeh Warga Polisi, Moehamad Jasin Inspektoer Polisi Kelas I.”

Dengan ditetapkannya Hari Juang Polri, jasa dan pengabdian Polisi dalam mempertahankan kemerdekaan terus dikenang dan menjadi inspirasi bagi generasi Polri saat ini untuk tetap mengabdi kepada bangsa dan negara.***

Baca Juga  Peringati Hari Juang Polri di Surabaya, Kapolri Jenderal Sigit: Simbol Dedikasi dan Komitmen
*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *