21.3 C
Malang
Jumat, Januari 31, 2025
KilasHasil Raker Komisi II dengan Menteri Nusron Wahid: DPR Minta Dilakukan Audit...

Hasil Raker Komisi II dengan Menteri Nusron Wahid: DPR Minta Dilakukan Audit Investigasi Pagar Laut

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat Raker bersama Komisi II DPR RI, Kamis (30/1/2025). (Foto:IST)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat Raker bersama Komisi II DPR RI, Kamis (30/1/2025). (Foto:IST)

MAKLUMAT — Komisi II DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berhasil merealisasikan anggaran tahun 2024 sebesar Rp7,86 triliun atau 99,04 persen dari pagu anggaran sebesar Rp7,93 triliun.

Dari kesimpulan hasil rapat kerja (Raker) ditandatangani Ketua Komisi II Dr HM Rifqinizamy Karsayuda dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang diperoleh pada Kamis (30/1/2025) malam, Komisi II juga menyoroti sejumlah persoalan pertanahan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) bagi 150 badan hukum yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan telah mengurus HGU. Komisi II mendesak agar penerbitan HGU ini rampung paling lambat 3 Desember 2025. Selain itu, Komisi II meminta tindakan tegas terhadap 194 badan hukum yang memiliki IUP tetapi belum mengurus HGU. Penindakan akan dilakukan melalui Satuan Tugas Kelapa Sawit dengan dasar hukum yang kuat untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

Dalam rapat tersebut, Komisi II juga menyoroti penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan perairan. DPR meminta audit investigasi menyeluruh terhadap sertifikat-sertifikat tersebut dan menegaskan bahwa dokumen yang bertentangan dengan regulasi harus dibatalkan. Seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat ilegal di ruang laut juga diminta untuk diproses secara hukum.

Komisi II DPR RI turut menyoroti penyelesaian pendaftaran tanah ulayat masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia. Menteri ATR/BPN diminta untuk memastikan bahwa proses pendaftaran tanah ini berjalan dengan prinsip keadilan dan memberi manfaat bagi masyarakat adat.

Draft kesimpulan hasil Raker Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kamis (30/1/2025). (Foto:Zulfikar Arse Sadikin)
Draft kesimpulan hasil Raker Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kamis (30/1/2025). (Foto:Zulfikar Arse Sadikin)

Selain itu, DPR meminta peningkatan kinerja dalam penyelesaian konflik agraria dan layanan pertanahan. Komisi II mendorong adanya sistem yang lebih transparan dan akuntabel, dengan status penyelesaian konflik agraria dapat diakses publik secara real-time melalui website resmi Kementerian ATR/BPN.

Dalam aspek regulasi, Komisi II mendesak Menteri ATR/BPN untuk segera mengusulkan revisi sejumlah undang-undang terkait sektor pertanahan dan tata ruang. Revisi ini diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah, termasuk ketentuan luas lahan plasma, penegakan hukum di sektor pertanahan, serta peningkatan pendapatan negara dari tata kelola tanah dan ruang.

Ketua Rapat, Dr HM Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa berbagai langkah yang telah dirumuskan ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan mengurangi potensi konflik di masyarakat.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer