MAKLUMAT— Fenomena muslimah berjilbab dengan pakaian ketat, transparan, hingga membentuk lekuk tubuh makin marak di era digital. Hijab yang seharusnya menjadi simbol iman dan ketaatan kini sering berubah hanya menjadi identitas gaya hidup semata.
Padahal, dalam Islam, hijab tidak sebatas menutup rambut. Allah SWT menegaskan dalam QS. An-Nur ayat 31 agar wanita beriman menutup aurat dengan sempurna, termasuk menutup dada. Begitu juga dalam QS. Al-Ahzab ayat 59, hijab diperintahkan untuk menutupi tubuh agar muslimah terjaga kehormatannya dan tidak diganggu.
Namun, media sosial ikut mendorong perubahan makna hijab. Influencer muslimah dengan jutaan pengikut kerap mempopulerkan gaya berpakaian yang tampak syar’i di permukaan, tetapi sebenarnya jauh dari nilai Islam. Foto-foto OOTD (Outfit of The Day) dengan kerudung formalitas, baju ketat, dan gaya berlebihan kini dianggap lumrah di kalangan muslimah urban.
Sebagian hijabers mungkin masih berada dalam proses hijrah. Mereka baru mulai berjilbab dan belum memahami sepenuhnya esensi menutup aurat. Karena itu, pendekatan terbaik adalah edukasi, bukan penghakiman. Islam datang untuk membimbing, bukan menghukum.
Agar tetap modis tanpa melanggar syariat, muslimah bisa menerapkan prinsip modest fashion berikut:
- Menutup aurat dengan sempurna – seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan
- Pakaian longgar, tidak ketat, dan tidak transparan.
- Tidak berlebihan (tabarruj) – hindari warna mencolok dan aksesori berlebihan.
- Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
- Menggabungkan gaya dan nilai – tetap trendi dengan layering, outer, atau warna netral.
Banyak figur muslimah mampu tampil modis sekaligus syar’i. Mereka membuktikan bahwa hijab bukan penghalang gaya, justru bisa menjadi identitas yang elegan dan penuh makna.
Masyarakat pun perlu menciptakan ruang yang mendukung muslimah dalam proses hijrah. Bukan mencibir, tetapi memberi contoh, menasihati dengan lembut, dan mendoakan. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya.” (HR. Muslim).
Fenomena jilbab ketat ini seharusnya jadi cermin bersama. Hijab bukan sekadar kewajiban simbolik, melainkan bentuk ketaatan, perlindungan, dan penghormatan terhadap diri sendiri.