30.8 C
Malang
Rabu, Februari 5, 2025
KilasHNW Dorong Realisasi Segera Sertifikasi Tanah Gratis untuk Masjid, Pesantren, dan Madrasah

HNW Dorong Realisasi Segera Sertifikasi Tanah Gratis untuk Masjid, Pesantren, dan Madrasah

Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW).

MAKLUMAT – Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendorong percepatan realisasi sertifikasi tanah gratis bagi masjid, madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI, Senin (3/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, HNW mengusulkan agar kuota sertifikasi tanah gratis yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN tidak hanya dialokasikan untuk masjid dan mushola, tetapi juga untuk madrasah dan pesantren. Usulan ini pun disetujui sebagai bagian dari kesimpulan rapat kerja tersebut.

“Saya usulkan kepada Menteri Agama (Menag) agar kuota sertifikasi tanah gratis bagi masjid dan musala bisa juga dialokasikan untuk madrasah dan pesantren, dalam rangka mengoptimalkan kuota sertifikasi yang diberikan kepada Kementerian Agama oleh Kementerian ATR/BPN. Alhamdulillah, usulan itu disetujui menjadi kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI bersama Kemenag,” ujar HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dorong Realisasi Segera

Berdasarkan data dari Direktur Pengaturan Tanah Kementerian ATR/BPN, tersedia 70.000 kuota sertifikat tanah gratis setiap tahunnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk rumah ibadah. Namun, pada tahap awal tahun 2025, Kemenag baru mendata 23.721 masjid dan musala, sehingga lebih dari 60% kuota sertifikasi masih belum terpakai.

Menurut HNW, peluang tersebut seharusnya dimanfaatkan dengan baik untuk membantu madrasah dan pesantren yang masih membutuhkan kepastian legalitas atas tanah wakafnya. “Masih banyak sekali madrasah dan pesantren yang butuh dibantu pengurusan sertifikat tanah wakafnya. Dengan adanya program sertifikasi tanah gratis kerja sama antara Kemenag dengan ATR/BPN, maka semoga alokasi untuk madrasah dan pesantren bisa segera direalisasikan sesuai yang telah diputuskan, sehingga aktivitas pendidikan mereka tidak dibayangi potensi masalah legalitas tanah,” terangnya.

Apresiasi Kinerja Kemenag

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu turut mengapresiasi kinerja Kemenag, yang mendapatkan tingkat kepuasan publik tertinggi berdasarkan survei sejumlah lembaga, bahkan sebelum diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas layanan dan program-program penting Kemenag, seperti bantuan operasional madrasah, pesantren, rumah ibadah, guru agama, Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta layanan bagi jemaah haji.

“Program penting Kemenag seperti bantuan operasional pada madrasah, pesantren, rumah ibadah, guru agama termasuk di dalamnya program Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan agenda terdekat yakni pelayanan jemaah haji, yang semuanya merupakan program utama Kemenag, jangan sampai dikurangi kuantitas dan kualitasnya hanya akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran,” tandasnya.

Alhamdulillah prinsip ini juga disepakati oleh Raker Komisi VIII DPR untuk dilaksanakan oleh Kementerian Agama,” pungkas HNW.

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Lihat Juga Tag :

Populer