MAKLUMAT — Ketua Ikatan Alumni (IKA) STKIP Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya), Maulia Rahman, menyampaikan dukungannya terhadap usulan Majelis Adat Aceh (MAA) Abdya terkait batas mahar 5 mayam.
Menurutnya, hal itu dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban masyarakat dalam melaksanakan prosesi perkawinan.
Alumni STKIP Abdya, kata Maulia Rahman, juga menekankan pentingnya menjaga dan melestarikan adat dan budaya Aceh. “Sambil tetap mengikuti perkembangan zaman,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima Maklumat.id pada Rabu (4/2/2026).
Mereka juga berharap supaya usulan tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Provinsi Aceh.
Menurut Maulia Rahman, adanya batasan mahar bakal mampu mengurangi praktik-praktik yang tidak sesuai, bahkan melenceng dari nilai-nilai adat dan budaya Bumi Serambi Makkah.
“Dengan adanya batasan mahar, diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik yang tidak sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya Aceh,” kata dia.
Lebih lanjut, Maulia Rahman berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengimplementasikan usulan tersebut. Adanya batasan mahar, diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat.
Tak cuma itu, ia juga berharap usulan mengenai batas mahar itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan adat dan budaya Aceh.
“Dengan demikian, adat dan budaya Aceh dapat tetap lestari dan berkembang di era modern,” tandasnya.
Maulia Rahman juga menyampaikan apresiasi kepada MAA Abdya atas usulan tersebut. Sebab, lanjutnya, selama ini realitas di lapangan praktik mahar cukup membebani masyarakat dalam melaksanakan perkawinan.
“Praktis di lapangan belum (diimplementasikan), kemungkinan nanti akan di sosialisasikan dulu Oleh MAA Abdya. Usulan ini awalnya berawal dari MAA Abdya,” pungkas Maulia Rahman.












