Imam Utomo Turun Gunung Kawal RS Pura Raharja Hadapi Konflik Internal

Imam Utomo Turun Gunung Kawal RS Pura Raharja Hadapi Konflik Internal

MAKLUMAT – Konflik internal yang mendera Rumah Sakit Pura Raharja (RSPR) Surabaya memasuki babak baru. Mantan Gubernur Jawa Timur dua periode (1998-2008), Mayjen Purn H. Imam Utomo, kini mengambil peran penting.

Selaku penasihat Perkumpulan Abdi Negara yang menaungi RSPR, ia secara langsung turun gunung mengawal manajemen rumah sakit agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak terganggu.

Kehadiran sosok berpengalaman seperti Imam Utomo menjadi suntikan moral di tengah prahara, terutama setelah RSPR sempat didemo oleh puluhan anggota Korpri Pemprov Jatim yang mengklaim kepemilikan aset.

Tiga kuasa hukum manajemen RSPR – Abdul Mubarok SH, Gaguk SH, dan Turmuji SH – menerima pesan khusus dari Imam Utomo. Pesan itu tegas: jaga kondusivitas dan pastikan operasional serta pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan baik.

“Pak Imam Utomo telah mewanti-wanti kepada kami bertiga dan manajemen untuk tetap operasional dan melayani masyarakat dengan baik. Pesan ini akan kami jaga dan upayakan maksimal, maturnuwun sanget untuk waktu, pikiran, dan tenaga beliau yang tetap bersama manajemen RSPR,” kata Abdul Mubarok dalam keterangan tertulis kepada Maklumat.id, Senin (8/12/2025).

 Tekan Musyawarah, Hindari Gaduh

Jumpa pers tersebut menjadi spesial karena dihadiri langsung oleh Imam Utomo. Turut hadir pula sejumlah tokoh penting eks jajaran Pemprov Jatim, seperti Drs. H. Rasiyo dan Ir. Fatah Yasin, serta CEO RSPR M. Ishaq Jayabrata. Kehadiran fisik mantan orang nomor satu di Jatim itu, yang oleh jurnalis disebut “turun gunung”, diakui Mubarok menambah semangat manajemen.

Baca Juga  Syarat dan Tahapan Pengajuan Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Menurut Mubarok, turunnya Imam Utomo adalah untuk memastikan bahwa pasca-demo pada Jumat (5/12) lalu, RSPR tetap beroperasi normal. Imam Utomo berjanji akan mendampingi manajemen hingga konflik dengan Perkumpulan Abdi Negara Jatim menemukan titik temu atau way out melalui jalur musyawarah.

“Kami menghindari berkonflik dan memilih untuk musyawarah agar tidak mengganggu pelayanan. Karena pertaruhannya terlalu besar, yakni pelayanan kesehatan pada masyarakat,” tegas Mubarok.

RSPR, yang beroperasi sejak 1970-an, kini melayani didominasi pasien BPJS (lebih dari 50 persen) dan pasien eksekutif. Mubarok khawatir jika kegaduhan terus terjadi, pasien eksekutif akan berpaling, dan yang lebih fatal, ratusan karyawan terancam PHK massal.

Oleh karena itu, Tim Kuasa Hukum berulang kali menyisipkan tawaran dialog dan musyawarah dalam setiap jawaban atas surat somasi, termasuk somasi yang ditujukan kepada Penasihat Perkumpulan Abdi Negara, H. Imam Utomo sendiri.

“Pesan Pak Imam Utomo agar menempuh jalan musyawarah untuk mufakat, duduk bareng agar persoalan ini bisa dituntaskan dengan jiwa kekeluargaan, sebagaimana ajaran beliau saat menjabat Gubernur. Kami selalu membuka ruang untuk forum dialog,” tandas Mubarok.

Sengketa Aset dan Pengelolaan

Mubarok menjelaskan bahwa inti konflik berpusat pada klaim kepemilikan aset. Pihaknya menegaskan bahwa RSPR bukanlah aset milik Korpri Jatim. Ia tidak menampik bahwa pengelolaan rumah sakit tersebut dulunya sempat diserahkan kepada Korpri Jatim, namun hanya sebatas pengelolaan saja, bukan beserta asetnya. Hal itu disebutnya untuk memudahkan urusan perizinan dengan Pemkot Surabaya.

Baca Juga  Sukseskan Pemilu 2024, Ketua Kwarwil Hizbul Wathan Jatim: Pandu HW Jangan Golput

Sementara itu, Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Jawa Timur, Anom Surahno, saat demo sebelumnya menegaskan bahwa RSPR merupakan aset milik Korpri Jatim dan pihaknya mendapat amanah dari Dewan Pimpinan Pusat untuk mengelola rumah sakit tersebut.

Turmuji, kuasa hukum lainnya, menambahkan bahwa manajemen dan tim kuasa hukum merasa perlu menggelar jumpa pers untuk menjelaskan duduk persoalan ini kepada publik.

Keputusan Imam Utomo untuk hadir dalam jumpa pers diambil setelah manajemen dan kuasa hukum bersilaturahmi ke kediaman beliau pada Ahad malam (7/12/2025). Jenderal Purnawirawan bintang dua itu menyatakan kesediaannya untuk rawuh demi menunjukkan kepada publik bahwa pelayanan RSPR tetap berjalan normal di tengah badai konflik.

“Kami meyakini upaya duduk bersama untuk mufakat tidak akan berlangsung lama. Namun hingga kini musyawarah belum pernah terjadi, semoga saja bisa terlaksana dalam waktu dekat,” tutup Mubarok.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *