
MAKLUMAT – Kementerian Agama (Kemenag) RI menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2/2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M, di mana salah satu isinya adalah imbauan bagi pengelola masjid dan musala di jalur mudik agar tetap beroperasi selama 24 jam.
Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan layanan optimal bagi pemudik. Selain operasional nonstop, pengelola masjid juga diminta menyediakan fasilitas pendukung, antara lain toilet bersih, area istirahat, hingga air minum atau makanan ringan.
“Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,” ujar Abu Rokhmad, dikutip dari laman resmi Kemenag RI pada Sabtu (22/3/2025).
Masjid sebagai Pusat Pelayanan Pemudik
Lebih lanjut, melalui SE tersebut Kemenag juga mengimbau agar pemasangan penanda lokasi masjid diperjelas, sehingga lebih mudah ditemukan pemudik. Abu Rokhmad menegaskan, fungsi masjid selama mudik harus lebih luas, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pelayanan bagi umat.
“Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” katanya.
Kemenag juga meminta pengelola masjid dan pemudik untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan musala. Edaran ini akan disebarluaskan dalam dua pekan ke depan, bersamaan dengan persiapan arus mudik oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kami ingin masjid yang ramah sekaligus tertib. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan kenyamanan bersama,” tambah Abu Rokhmad.
Dengan kebijakan ini, diharapkan masjid dapat memperluas fungsi masjid dan musala dalam melayani umat. Sebaliknya, para pemudik dengan dibukanya masjid dan musala selama 24 jam tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga mudik lebaran 2025 menjadi lebih lancar, nyaman, dan aman.