IMM Jatim Kecam Tindakan Represif dan Brutal Aparat, Desak Reformasi Kepolisian

IMM Jatim Kecam Tindakan Represif dan Brutal Aparat, Desak Reformasi Kepolisian

MAKLUMAT — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Jawa Timur mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang kembali memakan korban jiwa. Menurut mereka, kekerasan tersebut tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi dan hak asasi manusia.

“Sebagai organisasi mahasiswa, IMM Jawa Timur terpanggil untuk menyuarakan keadilan, membela kemanusiaan, serta mengawal agenda reformasi sektor keamanan di Indonesia,” tulis pernyataan resmi dilansir laman DPD IMM Jatim, Jumat (29/8/2025).

Dalam pernyataannya, DPD IMM Jatim menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah seorang pengemudi ojek online (ojol), Almarhum Affan Kurniawan, usai dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di sekitar wilayah Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

“Peristiwa ini tidak hanya mencederai rasa kemanusiaan, namun juga menjadi catatan kelam atas lemahnya perlindungan negara terhadap warganya,” tegasnya.

DPD IMM Jatim menilai hilangnya nyawa warga sipil akibat tindakan aparat merupakan pelanggaran serius terhadap KUHP, peraturan perundangan yang berlaku, serta prinsip hak asasi manusia. Mereka menekankan bahwa hak hidup adalah hak paling fundamental yang dijamin konstitusi dan instrumen internasional, sebagaimana Pasal 28A UUD 1945 dan Pasal 3 Deklarasi Universal HAM.

“Sebagai lembaga penegak hukum, Polri memiliki mandat konstitusional untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Namun, insiden ini menegaskan adanya krisis kepercayaan publik terhadap Polri, yang tidak lagi dilihat sebagai pelindung, melainkan justru menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga negara,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga  Akhiri Rakornas, DPP IMM Deklarasikan 6 Poin Manifesto Bali

Atas dasar tersebut, DPD IMM Jatim juga menyatakan sikap dalam tujuh butir poin sebagai berikut:

  1. Mengecam keras segala bentuk tindakan represif, brutalitas, dan penyalahgunaan wewenang aparat kepolisian terhadap rakyat;
  2. Menuntut Kapolri mengambil langkah tegas terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran HAM dan tindak kekerasan;
  3. Mendesak pemerintah mengevaluasi kultur kekerasan aparat dan membangun mekanisme pengawasan independen;
  4. Mengajak elemen masyarakat, organisasi mahasiswa, dan civil society menolak kekerasan aparat serta memperjuangkan demokrasi dan supremasi hukum;
  5. Memperingatkan Polri agar kembali ke khittah sebagai pengayom rakyat;
  6. Mendesak negara memberi kompensasi layak dan keadilan nyata bagi keluarga korban; serta
  7. Mengajak seluruh PC IMM se-Jawa Timur mengawal agenda reformasi fundamental sektor keamanan.

DPD IMM Jatim menegaskan, hanya melalui langkah struktural, strategis, dan restrukturisasi Polri, Indonesia dapat membangun sistem keamanan yang berkeadilan, humanis, dan berlandaskan penghormatan terhadap martabat manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *