MAKLUMAT — Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Sumenep melayangkan ultimatum kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Sumenep. Mereka menilai pengelolaan data sosial masih lemah dan distribusi bantuan sosial berpotensi tidak tepat sasaran.
Ultimatum tersebut disampaikan dalam audiensi resmi di kantor Dinsos P3A pada Selasa (14/10/2025). Ketua Umum PC IMM Sumenep, Moh. Ridho Ilahi Robbi, hadir bersama jajaran pengurus dan menyerahkan dokumen rekomendasi hasil kajian lapangan.
“Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral IMM dalam mengawal kebijakan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil. Kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Ridho seusai pertemuan.
Dalam dokumen tersebut, IMM Sumenep mencatat sepuluh temuan utama terkait kinerja dan pengelolaan data Dinas Sosial. Beberapa di antaranya mencakup lemahnya validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ketidaksamaan data antarinstansi, serta minimnya kesiapan teknis dalam peralihan sistem menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
IMM juga menyoroti kinerja pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum optimal. Selain itu, mereka menemukan indikasi penerima bantuan sosial yang terlibat dalam judi online. Organisasi mahasiswa tersebut juga memperingatkan potensi politisasi bantuan melalui titipan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD pada program tahun anggaran 2026.
“Bantuan sosial tidak boleh menjadi alat politik. Pemerintah harus menjaga independensi dan keadilan dalam setiap penyalurannya,” tegas Ridho.
Melalui rekomendasi tertulis, IMM Sumenep meminta Dinsos melakukan validasi data secara berkala dan memperkuat koordinasi dengan BPS serta Dispendukcapil. Mereka juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia pendamping sosial melalui pelatihan dan pengawasan lapangan.
IMM mendesak Dinsos membuka ruang dialog bersama masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa agar proses pengelolaan bantuan berlangsung transparan dan akuntabel.
“Kritik ini bukan bentuk permusuhan, melainkan dorongan agar pelayanan sosial di Sumenep lebih adil dan profesional,” tambah Ridho.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep, Mustangin, menyambut baik rekomendasi dari IMM. Ia berjanji menindaklanjuti seluruh temuan yang disampaikan selambat-lambatnya dalam waktu tiga puluh hari sejak audiensi.
“Terkait isu ini akan kami tindaklanjuti, dan kami sangat senang jika teman-teman IMM Sumenep juga ikut memikirkan isu sosial. Tidak hanya sekadar mengkritik, tapi juga memberikan rekomendasi atas permasalahan yang terjadi,” ujar Mustangin.