Indonesia Diminta Siaga Hadapi Ancaman Ebola, Lonjakan Kasus di RD Kongo Jadi Sinyal Waspada

Virus Ebola, kini kembali mengalami lonjakan kasus di Republik Demokratik Kongo, dengan tingkat fatalitas mencapai 26% per Rabu (24/6/2026). (Ilustasi: CDC)

MAKLUMAT — Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dr Farindira Vesti Rahmasari MSc PhD, menyerukan supaya lonjakan kasus Ebola di Republik Demokratik (RD) Kongo menjadi perhatian serius.

Seperti diketahui, lonjakan kasus Ebola di RD Kongo kembali menjadi perhatian internasional setelah jumlah kasus dilaporkan mencapai 1.118 dengan lebih dari 291 korban jiwa (tingkat fatalitas mencapai 26%) hingga Rabu (24/6/2026). Organisasi kesehatan dunia, WHO, juga telah menetapkan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) alias darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional atas fenomena tersebut.

Dosen FKIK UMY, dr Farindira Vesti Rahmasari MSc PhD. (Foto: UMY)
Dosen FKIK UMY, dr Farindira Vesti Rahmasari MSc PhD. (Foto: UMY)

dr Farindira menilai situasi tersebut perlu menjadi perhatian berbagai negara, termasuk Indonesia. Ketika suatu penyakit dinilai berisiko menyebar lintas negara dan membutuhkan kerja sama internasional, ia menegaskan bahwa hal tersebut harus menjadi alarm kewaspadaan.

Menurut dia, kendati karakteristik penularan Ebola berbeda dengan Covid-19 yang sempat menjadi pandemi, tingginya mobilitas manusia antarnegara saat ini dinilai tetap berpotensi memperbesar risiko penyebaran global.

“Penularan Ebola terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau jenazah penderita yang terinfeksi,” ujarnya, dikutip dari laman UMY pada Kamis (25/6/2026).

Baca Juga  Manfaat Microwave Diathermy untuk Cedera dan Nyeri Otot, Perawatan Apa Itu?

“Namun, ketika suatu penyakit dinilai berisiko menyebar lintas negara dan membutuhkan kerja sama internasional, hal itu menjadi sinyal bahwa dunia perlu meningkatkan kewaspadaan,” sambung dr Farindira.

Menurut dia, status PHEIC yang diumumkan WHO tidak hanya menunjukkan peningkatan jumlah kasus, tetapi juga menjadi peringatan agar setiap negara segera memperkuat sistem kesiapsiagaan kesehatan.

Tiga Aspek yang Perlu Diperkuat

dr Farindira menerangkan tiga aspek utama yang perlu diperkuat menghadapi hal tersebut, yakni sistem deteksi dini, mekanisme pelaporan cepat, serta respons kesehatan masyarakat yang efektif.

Pengalaman dari berbagai wabah sebelumnya termasuk Covid-19, kata dia, menunjukkan bahwa keterlambatan mendeteksi kasus awal menjadi salah satu faktor utama penyebaran penyakit ke wilayah yang lebih luas.

dr Farindira menilai, Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan mengingat posisinya sebagai negara kepulauan dengan banyak pintu masuk internasional, meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus Ebola di dalam negeri.

Ia menekankan sejumlah langkah konkret yang perlu diperkuat, terutama di bandara, pelabuhan, dan jalur perlintasan negara, mulai dari pengetatan skrining pelaku perjalanan dari wilayah terdampak, kesiapan tenaga kesehatan dan prosedur rujukan, hingga kapasitas laboratorium untuk mendeteksi kasus secara cepat.

Baca Juga  Upaya Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Jelang Ramadan, RSU Assakinah Medika Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Lebih lanjut, dr Farindira menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi wabah tidak hanya berkaitan dengan aspek medis semata, tetapi juga bergantung pada ketahanan sistem kesehatan nasional secara menyeluruh.

“Kesiapsiagaan menghadapi wabah tidak hanya berbicara tentang cara penularan atau pengobatannya. Yang lebih penting adalah apakah sistem kesehatan mampu mengenali tanda bahaya sejak dini, melakukan pelacakan, menyediakan fasilitas yang memadai, serta memastikan koordinasi lintas sektor berjalan dengan baik,” tandasnya.

Menurut dr Farindira, ketahanan kesehatan nasional mencakup keandalan sistem surveilans penyakit, regulasi kekarantinaan kesehatan, perlindungan tenaga medis, hingga strategi komunikasi publik yang efektif.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak merespons situasi darurat global tersebut secara berlebihan, melainkan meningkatkan literasi kesehatan dan mengikuti informasi resmi dari otoritas kesehatan.

“Status darurat kesehatan global yang ditetapkan WHO seharusnya dipahami sebagai sinyal untuk memperkuat kewaspadaan, bukan untuk menimbulkan ketakutan. Yang dibutuhkan bukan reaksi berlebihan, melainkan kesiapsiagaan yang terukur,” tegas dr Farindira.