Indonesia-Rusia Jajaki Kerja Sama Tata Kelola dan Digitalisasi Penyelenggaraan Haji

Haji

MAKLUMAT – Indonesia dan Rusia menjajaki peluang kerja sama dalam penguatan tata kelola penyelenggaraan haji. Kerja sama mencakup pertukaran pengalaman dalam pengelolaan jemaah, digitalisasi layanan, pembiayaan, transportasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan.

Penjajakan kerja sama itu dibicarakan dalam pertemuan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dengan delegasi Dewan Federasi Majelis Federal Rusia di Jakarta, Jumat (21/8/2026). Delegasi Rusia dipimpin Wakil Ketua Pertama Komite Ilmu Pengetahuan, Pendidikan, dan Kebudayaan Dewan Federasi Rusia, Hon. Ilyas Magomed-Salamovich Umakhanov. Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov serta perwakilan lembaga keagamaan Muslim Rusia turut mendampingi.

Sementara itu, Menhaj didampingi Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo, Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi dan Kerja Sama Kelembagaan Abdul Wahid, serta Tenaga Ahli Menteri Barbarossa Muhammad Farros. Pertemuan juga dihadiri anggota Komite III DPD RI Filep Wamafma dan Erni Daryanti.

Dalam pertemuan tersebut, delegasi Rusia menyampaikan ketertarikannya mempelajari pengalaman Indonesia dalam mengelola penyelenggaraan haji dengan jumlah jemaah yang besar. Indonesia saat ini mengelola kuota sekitar 221 ribu jemaah. Sementara jumlah masyarakat yang telah mendaftar haji mencapai lebih dari lima juta orang.

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Kuota Khusus Lansia di Tengah Antrean Haji 5,6 Juta Jemaah

Menhaj Irfan Yusuf Lubis menjelaskan, pengelolaan jemaah dalam skala besar tersebut didukung oleh Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Sistem itu digunakan dalam berbagai tahapan, mulai pendataan dan pendaftaran, penerbitan nomor porsi, hingga pengelolaan antrean keberangkatan.

“Indonesia memiliki jumlah pendaftar yang sangat besar. Karena itu, sistem informasi dan sistem antrean menjadi sangat penting agar seluruh proses dapat dikelola secara terstruktur,” ujar Menhaj.

Ia menjelaskan, calon jemaah memperoleh nomor porsi setelah melakukan setoran awal sebesar Rp25 juta melalui Bank Penerima Setoran (BPS).

Saat ini pemerintah juga terus melakukan penataan distribusi kuota untuk mengurangi kesenjangan masa tunggu antardaerah. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan masa tunggu haji yang lebih proporsional secara nasional, dengan target rata-rata sekitar 26 tahun.

Selain sistem pendaftaran dan antrean, delegasi Rusia mendalami tata kelola pembiayaan haji Indonesia melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Integrasi antara sistem pendaftaran, pengelolaan dana, dan pembiayaan operasional menjadi salah satu pengalaman Indonesia yang dinilai relevan untuk dipelajari.

Untuk diketahui, Rusia memiliki kuota sekitar 25 ribu jemaah setiap tahun. Sebagian besar jemaah berasal dari wilayah Kaukasus Utara, antara lain Dagestan, Chechnya, Ingushetia, dan Kabardino-Balkaria.

Baca Juga  Membayar Dam Haji di Negara Asal, Begini Penjelasan Wakil Ketua PWM Jatim

Penyelenggaraan haji di Rusia berkembang pesat setelah era Uni Soviet. Namun, luasnya wilayah negara tersebut menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam aspek transportasi dan koordinasi jemaah dari berbagai kawasan.

Rusia juga belum menerapkan sistem antrean haji yang terintegrasi seperti Indonesia. Karena itu, pengalaman Indonesia dalam mengelola data, kuota, dan masa tunggu jemaah menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.

Indonesia dan Rusia juga membahas berbagai tantangan global yang berpengaruh terhadap penyelenggaraan haji. Mulai kenaikan biaya penerbangan dan fluktuasi harga avtur hingga kondisi ekonomi dunia dan dinamika kebijakan layanan Pemerintah Arab Saudi.

Delegasi Rusia turut menyampaikan sejumlah kendala dalam transfer dana ke Arab Saudi yang dipengaruhi dinamika hubungan internasional dan kebijakan sanksi. Mereka berharap pelayanan terhadap jemaah dan pelaksanaan ibadah dapat tetap berjalan tanpa terhambat persoalan politik global.

Menanggapi hal tersebut, Menhaj menegaskan kesiapan Indonesia untuk berbagi pengalaman dalam pengelolaan haji, khususnya di bidang digitalisasi, pendataan jemaah, pengelolaan pembiayaan, serta koordinasi pelayanan di Arab Saudi melalui Kantor Misi Haji Indonesia.

“Dalam urusan haji, yang utama adalah bagaimana memastikan umat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Pelayanan jemaah merupakan kepentingan bersama yang dapat mempertemukan banyak negara,” kata Menhaj.

Baca Juga  Perkuat Perlindungan Jemaah Umrah, Kemenhaj Buka Pos Layanan di Bandara Soekarno-Hatta

Menurutnya, peluang kerja sama Indonesia dan Rusia dapat dikembangkan dalam kerangka pelayanan keagamaan dan kemanusiaan, sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang dianut Indonesia.

Pertemuan ditutup dengan penyerahan undangan resmi dari delegasi Rusia kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan kunjungan balasan. Kunjungan tersebut diharapkan menjadi langkah lanjutan untuk melihat kehidupan komunitas Muslim di Rusia sekaligus membahas peluang kerja sama teknis dalam penyelenggaraan haji antara kedua negara. (*)