Insentif Guru Honorer Naik, Saleh Daulay Ingatkan Negara Jangan Lupakan Tenaga Administratif Sekolah

Insentif Guru Honorer Naik, Saleh Daulay Ingatkan Negara Jangan Lupakan Tenaga Administratif Sekolah

MAKLUMATKetua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyambut positif rencana pemerintah menaikkan insentif guru honorer sebesar Rp100 ribu per bulan mulai 1 Januari 2026. Dengan kebijakan itu, total insentif guru honorer meningkat menjadi Rp400 ribu per bulan.

Namun, Saleh mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada kebijakan simbolik dan melupakan kelompok lain yang perannya tak kalah vital dalam dunia pendidikan, yakni tenaga administratif sekolah.

Menurutnya, tambahan insentif tersebut memang patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian negara terhadap guru honorer. Meski begitu, dampak kebijakan tidak bisa hanya dilihat dari nominal per individu, melainkan juga dari beban anggaran negara secara keseluruhan.

“Kalau hanya melihat Rp100 ribu tentu terasa kecil. Tapi jika dikalikan jumlah guru honorer yang mencapai sekitar 2,6 juta orang, negara harus menyiapkan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun. Ini angka besar dan menunjukkan keseriusan anggaran pendidikan,” ujar Saleh dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).

Legislator PAN itu menilai kenaikan insentif setidaknya membantu guru honorer memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, meski belum ideal.

“Guru honorer pasti bersyukur. Tapi ini belum cukup. Kemendikdasmen harus bekerja lebih keras agar ke depan insentif ini bisa terus ditingkatkan,” katanya.

Saleh juga menyoroti nasib tenaga administratif sekolah yang hingga kini belum mendapat perhatian sepadan dari pemerintah. Padahal, hampir semua satuan pendidikan bergantung pada peran mereka dalam memastikan operasional sekolah berjalan lancar.

Baca Juga  Elon Musk Tantang Trump, Bentuk Partai Politik Baru

“Mereka mengurus absensi, administrasi kelas, alat tulis, alat peraga, sarana olahraga, hingga pengelolaan dana BOS. Mulai dari inventarisasi, pengadaan, perawatan, sampai laporan pertanggungjawaban, semuanya di tangan mereka,” jelas dia.

Saleh menegaskan ketika terjadi persoalan administrasi atau kesalahan laporan, tenaga administratif sering kali menjadi pihak pertama yang diperiksa. Selain itu, mereka juga berada di garda terdepan dalam pengelolaan pembayaran SPP siswa yang menentukan kelangsungan aktivitas sekolah.

Kalau SPP tidak berjalan lancar, kata dia, roda sekolah bisa macet. Dalam kondisi seperti itu, mereka tetap dituntut sabar dan profesional. Berbeda dengan guru yang masih memiliki peluang memperoleh tunjangan sertifikasi atau honor tambahan, tenaga administratif pendidikan nyaris tidak pernah tersentuh skema peningkatan kesejahteraan.

“Mereka tidak punya tunjangan sertifikasi. Dalam setiap pembahasan kesejahteraan pendidikan, mereka seolah selalu tertinggal. Padahal beban hidup mereka sama beratnya,” tegas Saleh.

Ia mengungkapkan kondisi tersebut bahkan mendorong sebagian tenaga administratif di daerah mencoba mengajukan tunjangan sertifikasi meski tidak sesuai aturan, sehingga menempatkan sekolah dalam posisi dilematis.

Karena itu, Saleh mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengambil langkah konkret dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan tenaga administratif pendidikan.

“Mereka pejuang pendidikan yang bekerja dalam senyap. Negara tidak boleh meninggalkan mereka. Sama seperti guru, mereka juga pahlawan tanpa tanda jasa. Pemerintah segera membuka ruang kebijakan, termasuk perluasan pemanfaatan dana BOS, untuk memberikan tambahan honor, insentif, atau tunjangan bagi tenaga administratif sekolah,” tegasnya.

Baca Juga  Dorong Integrasi Transportasi Publik di Gerbangkertosusila, Khofifah Andalkan Trans Jatim

 

*) Penulis: R Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *