22.6 C
Malang
Kamis, Desember 19, 2024
KilasIUP NU Sudah Tuntas, Bahlil Sebut Tambang Muhammadiyah Bekas PT Adaro Energy...

IUP NU Sudah Tuntas, Bahlil Sebut Tambang Muhammadiyah Bekas PT Adaro Energy Tbk

Tambang Muhammadiyah
Lokasi tambang Muhammadiyah ternyata bekas milik PT Adaro Tbk. Foto/Ilustrasi:Canva/Ubay

MAKLUMAT — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberi isyarat bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian lahan tambang batu bara bekas PT Adaro Energy Tbk kepada Muhammadiyah. Proses tambang Muhammadiyah masih menunggu waktu hingga izin resmi dikeluarkan.

“(Izin) sedang berproses. Tambang eks PKP2B kemungkinan besar. Kalau saya tidak lupa, itu punya Adaro,” ujar Bahlil, seperti dikutip dari kantor berita pemerintah, Antara, Ahad (15/12/2024).

Tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) itu termasuk salah satu dari enam lokasi eks tambang yang disiapkan pemerintah untuk dikelola badan usaha milik organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun, hingga kini izin itu belum rampung.

Bahlil juga menyinggung perkembangan serupa untuk Nahdlatul Ulama (NU). Ia memastikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk ormas yang didirikan KH Hasyim Asy’ari itu sudah selesai. NU mendapatkan hak pengelolaan tambang bekas PKP2B milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). “NU sudah selesai, IUP sudah keluar kalau tidak salah,” kata Bahlil.

Muhammadiyah Masih Menunggu

Ketua Tim Pengelolaan Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, mengungkapkan pihaknya hingga kini belum menerima tawaran resmi dari pemerintah. “Setahu saya, hingga saat ini belum ada tawaran resmi,” kata Muhadjir di sela-sela Tanwir I Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, 4-6 Desember 2024 lalu.

Muhadjir menjelaskan, Muhammadiyah tidak berada dalam posisi meminta-minta atau memilih lokasi tertentu untuk dikelola. Namun, ia memastikan bahwa tim telah dipersiapkan untuk menilai jika tawaran tersebut akhirnya datang.

“Kami belum menandatangani satu pun SK. Muhammadiyah hanya menunggu tawaran resmi. Jika sudah masuk, kami akan melakukan kajian secara komprehensif,” ujarnya tegas.

Muhadjir juga mengatakan bahwa survei terhadap sejumlah lokasi yang disebut pemerintah sedang berjalan. Ia menargetkan laporan lengkap dari survei tersebut akan selesai setidaknya dalam dua pekan mendatang.

Enam Lokasi Siap Diberikan

Berdasarkan data yang dihimpun, pemerintah sebelumnya menyebut telah menyiapkan enam lokasi eks tambang batu bara untuk diberikan kepada badan usaha milik ormas keagamaan melalui skema Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Enam lokasi itu mencakup lahan eks PKP2B milik PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama, dan PT Kideco Jaya Agung.

Pemberian WIUPK kepada ormas ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo pada tahun terakhir masa jabatannya. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk melibatkan ormas dalam pengelolaan sumber daya alam secara inklusif.

spot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ads Banner

Lihat Juga Tag :

Populer