
MAKLUMAT – Pemerintah Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, akhirnya memberikan izin bagi Muhammadiyah untuk melaksanakan Salat Id di Lapangan Akrab. Keputusan ini diambil setelah larangan yang sebelumnya diberlakukan menuai kritik dan menjadi perbincangan luas di media sosial.
Surat izin tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Rempoah, Sugeng Pujiharto, pada 29 Maret 2025. Sebelumnya, surat bernomor 003/025/III/2025 yang beredar luas di media sosial menyatakan ketidaksetujuan Pemerintah Desa Rempoah terhadap rencana Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Baturraden untuk menyelenggarakan Salat Idulfitri 1446 Hijriah di lapangan Akrab. Keputusan itu didasarkan pada pertimbangan bahwa masjid-masjid di Desa Rempoah dinilai masih mampu menampung jamaah dan demi menjaga kondusivitas lingkungan.
Ketua PCM Baturraden, Arif El Hakim, menyayangkan sikap awal Pemerintah Desa Rempoah. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinan yang dijamin oleh undang-undang. Ia juga menekankan bahwa lapangan sebagai fasilitas umum seharusnya bisa digunakan oleh seluruh warga tanpa diskriminasi.
Setelah menuai respons publik, Pemerintah Desa Rempoah akhirnya menerbitkan surat izin baru dengan nomor 300/027/III/2025. Dalam surat tersebut, Kepala Desa Sugeng Pujiharto memberikan izin kepada PCM Baturraden untuk menyelenggarakan Salat Idulfitri pada Senin, 31 Maret 2025, pukul 06.00 WIB hingga selesai.
Namun, izin tersebut disertai dengan sejumlah ketentuan. Muhammadiyah diminta menjaga keamanan dan ketertiban umum serta tidak mengganggu lalu lintas dan lingkungan sekitar. “Apabila kegiatan ini melanggar ketentuan, maka siap untuk dibubarkan,” tegas Sugeng dalam surat tersebut.
PCM Baturraden baru tahun ini berencana menyelenggarakan Salat Id di wilayahnya sendiri, setelah sebelumnya jamaah Muhammadiyah di daerah tersebut melaksanakan Salat Id di wilayah lain seperti Purwokerto Utara, Purwokerto Barat, dan Alun-Alun Purwokerto. Jika terlaksana, ini akan menjadi sejarah pertama bagi PCM Baturraden.***