Jakarta Belum Sepenuhnya Kondusif, Sekolah dan Kampus Masih Terapkan Daring

Jakarta Belum Sepenuhnya Kondusif, Sekolah dan Kampus Masih Terapkan Daring

MAKLUMAT – Sejumlah kampus dan sekolah di Jakarta kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak Senin (1/9/2025). Langkah itu muncul karena situasi keamanan ibu kota belum sepenuhnya kondusif akibat demonstrasi yang masih berlangsung di sejumlah titik strategis.

Universitas Indonesia (UI) termasuk perguruan tinggi pertama yang mengalihkan seluruh kegiatan akademik dan non-akademik ke sistem daring. Dalam Surat Edaran Nomor SE-3540/UN2.R/OTL/2025, Rektor UI Prof Dr Ir Heri Hermansyah, ST, MEng, UI menegaskan bahwa kampus memprioritaskan keselamatan sivitas akademika.

“Seluruh kegiatan belajar dan mengajar berlangsung secara daring dari rumah masing-masing pada periode 1–4 September 2025. Kegiatan praktikum dan pemanfaatan laboratorium kami jadwalkan ulang dengan mempertimbangkan keamanan,” tulis edaran tersebut.

Selain UI, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Trisakti, dan Universitas Katolik Atma Jaya juga mengambil langkah serupa. Pihak kampus menyatakan bahwa kebijakan ini hanya berlaku sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan.

Di tingkat pendidikan dasar dan menengah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 8660/PK.00.00. Surat itu memberi izin bagi sekolah yang berada dekat lokasi unjuk rasa untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah. Kebijakan berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menjelaskan bahwa pemerintah daerah merespons cepat potensi gangguan akses dan permintaan dari orang tua siswa. “Sekolah yang berada di sekitar titik unjuk rasa atau terkendala akses kami perkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah,” kata Chico seperti dilansir laman Jakartamu.

Dinas Pendidikan juga meminta pihak sekolah menjaga komunikasi intensif dengan orang tua atau wali murid. Dengan begitu, metode pembelajaran bisa menyesuaikan kondisi masing-masing peserta didik.

Baca Juga  SD Aisyiyah Jatinom Launching Program Unggulan dan Anugerahkan Bintang Prestasi 2025

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap proses belajar tetap berjalan tanpa menambah risiko keamanan bagi guru maupun siswa. Pemerintah daerah bersama institusi pendidikan terus memantau situasi dan berjanji memperbarui kebijakan sesuai kebutuhan.

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *