Jalan Sunyi Dakwah Ekologis

Dakwah ekologis. (Ilustrasi diolah menggunakan SORA)

“Muhammadiyah berdiri sebagai civil moral force, bukan perpanjangan tangan negara, apalagi alat legitimasi kebijakan yang cacat etik.” — Dr. M. Busyro Muqoddas, M.Hum, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah

MAKLUMAT — Tak pernah terbayang sebelumnya saya akan begitu militan belajar memperdalam wawasan seputar ekologis. Saya memang lahir di pedalaman Kalimantan Timur, tetapi separuh hidup ini justru dihabiskan di Pulau Jawa. Mungkin karena itu, isu lingkungan terasa jauh dari kehidupan yang mapan di kota.

Setelah berkelana lebih dari satu dasawarsa dan kembali ke kampung halaman—di Berau, barulah saya tersentak oleh perubahan yang terjadi. Bukan kemajuan, melainkan kehancuran. Pertambangan mengancam kehidupan kami. Banjir yang dahulu hanya ditonton di televisi, kini menjadi tamu tak diundang setiap hujan terjadi. Keterkejutan ini makin membuncah ketika mengetahui dua ormas Islam terbesar yang memiliki kaitan personal ikut menambang: NU dan Muhammadiyah.

Penulis: Rahmat Al-Barawi *)
Penulis: Rahmat Al-Barawi *)

Saat itu saya ingin marah dan berteriak kepada mereka yang berada di ibu kota. Mengapa begitu mudah menerima tambang, sementara banyak warga di tapak tambang menderita? Namun suara anak muda dari pedalaman tentu tak terdengar. Syukurlah, pada saat itulah saya mengenal Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) melalui Mas David Efendi, Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah.

Meski tidak melekat secara struktural, kehadiran KHM penting untuk didukung dan diberdayakan. KHM adalah gerakan kultural anak muda Muhammadiyah yang gelisah melihat kerusakan alam yang kian terstruktur, sistematis, dan masif di negeri ini. Di satu sisi, posisi kultural ini menjadi kelebihan yang tak dimiliki oleh struktural. Apalagi struktural hari ini terlampau dekat dengan kekuasaan dan lebih sukar untuk bergerak.

Sepekan lalu, 6-8 Februari 2026, KHM Komisariat Surabaya mengadakan Pendidikan Lingkungan Hidup (Diklup). Meski bukan “arek Suroboyo”, saya terpanggil mengikutinya. Dari Diklup itu, ada tiga refleksi mendalam dari kehadiran KHM.

Baca Juga  Fitnah Pesantren: Desakralisasi Pesantren

Pertama, KHM adalah simpul gerakan alternatif untuk menyuarakan dakwah ekologis. Muhammadiyah sebagai gerakan amar makruf nahi munkar telah melahirkan berbagai dokumen penting tentang pengelolaan dan penjagaan alam: Teologi Lingkungan, Fikih Air, Fikih Transisi Energi Berkeadilan, Risalah Islam Berkemajuan, dan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Dalam PHIWM, salah satu etika yang ditekankan ialah berakhlak terhadap lingkungan.

Namun semua dokumen itu akan menjadi teks tanpa makna jika tak diaktualisasikan. Lebih ironi lagi, ejawantah catatan tersebut dipertanyakan setelah putusan Persyarikatan menerima tawaran konsesi tambang. Karena itu, tepat kiranya tema yang dipilih dalam kegiatan Diklup kali ini, yaitu “Gerakan Kader Hijau Muhammadiyah sebagai Koreksi Moral atas Kebijakan Ekstraktif Persyarikatan.”

Dari tema tersebut, ada harapan KHM dapat menjadi ruang temu kultural yang memantau sekaligus mendorong implementasi fatwa Majelis Tarjih yang sejatinya menolak industri ekstraktif. Kehadiran KHM tak boleh dipandang sebagai ancaman bagi persyarikatan. Kritik warga terkait keterlibatan lembaga dalam industri ekstraktif adalah bahasa cinta kepada organisasi Islam tertua di republik ini.

Sayangnya, gerakan kultural-ekologis ini kerap dianggap bertentangan dengan sikap pimpinan Muhammadiyah. Dalam majalah resmi persyarikatan edisi 03/111, 1-15 Februari 2026, disebutkan:

“Muhammadiyah jangan dibawa ke arah perlawanan terus-menerus dengan pemerintah, termasuk dalam menghadapi masalah kebangsaan seperti pengelolaan sumber daya alam, proyek strategis, dan lain-lain. Dakwah amar makruf nahi munkar jangan dimaknai dan diarahkan secara tendensius dan politis dengan mengikuti cara kekuatan politik praktis maupun LSM yang vis a vis pemerintah.”

Cuplikan di Tajuk Suara Muhammadiyah itu menegaskan bahwa dakwah amar makruf nahi munkar dimaknai dengan mendekati pemerintah, masuk ke dalam sistem, lantas mengintegrasikan nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Pertanyaannya, jika pemerintah nyata-nyata merugikan rakyat, apakah ormas tetap harus berkompromi dengan kezaliman?

Baca Juga  Dilema Supremasi Hukum: Antara Legal Truth dan Social Truth

Kalaulah mau membuka kembali lembaran sejarah perjuangan tokoh Muhammadiyah, kompromi terhadap ketidakadilan bukanlah tradisi para pendahulu. Pak AR, yang dikenal dekat dengan Soeharto, tetap tegas pada hal-hal prinsip dengan cara bijak. Kini, Persyarikatan nyaris tak bersuara atas ketidakadilan yang menimpa masyarakat terdampak industri ekstraktif.

Karena itu, warga membutuhkan gerakan alternatif untuk menyalurkan kegelisahan. Di sinilah KHM menemukan momentumnya. Ketika kita jenuh melihat akrobat penguasa, pengusaha, dan ulama yang bermesraan di pusat kekuasaan, saat itulah tagar “warga bantu warga” mengemuka.

Kedua, KHM adalah simpul perlawanan terhadap ekonomi industri ekstraktif. Ekonomi ini bermuara pada sistem kapitalistik. “Di dalam kapitalisme, kita diajak mencari keuntungan, bukan keadilan”, demikian ditegaskan Mas David dalam salah satu sesi pada Diklup KHM Surabaya. Lebih spesifik lagi, paparan dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang menekankan bahwa ekonomi kapitalis itu bermuara pada eksploitasi, penindasan dan ketimpangan. Semua itu tentu harus dilawan.

Belakangan, kata “perlawanan” kerap dipandang negatif, bahkan dicap berideologi kiri. Padahal Islam juga mengajarkan perlawanan terhadap penindasan, kemiskinan, dan kebodohan. Aktivis lingkungan sering disalahpahami sebagai anti-tesa dari pemerintah. Anggapan ini keliru, terlebih jika dilekatkan pada Kader Hijau Muhammadiyah. Mereka yang sering mengkritik pemerintah bukan anti-pemerintah, tetapi menolak cara rezim ini mengelola negara.

KHM justru lahir untuk meneruskan perjuangan Kiai Dahlan. Beliau berasal dari darah bangsawan, representasi otoritas agamawan keraton Yogyakarta. Namun ia memilih keluar dari sistem yang tidak egaliter dan berdiri bersama al-mustadh‘afin—mereka yang lemah dan dilemahkan.

Jika dakwah amar makruf nahi munkar kini dimaknai dengan masuk ke dalam lingkungan rezim yang berkuasa, pertanyaannya: teladan siapa yang sedang diikuti?

Alih-alih menekan gerakan kultural, mereka yang berada di tataran struktural semestinya mendukung inisiatif akar rumput ini. Bukankah Muhammadiyah sendiri lahir dari rahim masyarakat terpinggirkan?

Baca Juga  Demokrasi yang Diteror: Ketika Mahasiswa Mulai Dibungkam

Melihat begitu masifnya kerusakan alam, KHM perlu diduplikasi di berbagai tempat. Itulah refleksi sekaligus harapan saya setelah mengikuti Diklup. Dalam Al-Quran Surat Ibrahim ayat 24-25, Allah Swt memberi perumpamaan kalimat kebenaran seperti pohon yang baik:

Tidakkah engkau memperhatikan bagaimana Allah membuat perumpamaan kalimah tayyibah? (Perumpamaannya) seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan cabangnya menjulang ke langit, yang menghasilkan buah setiap waktu dengan izin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan itu agar manusia mengambil pelajaran.

Dalam banyak kitab tafsir, kalimat tayyibah dimaknai sebagai kalimat tauhid. Makna ini relevan untuk dikontekstualisasikan hari ini. Kalimat tayyibah adalah gerakan ekologis yang memastikan pohon-pohon tumbuh dan memberi manfaat bagi semua makhluk.

Ketika ada pohon yang tumbang, kader Muhammadiyah harus hadir mengimplementasikan ayat tersebut. Bukan justru ikut menumbangkan ratusan pohon demi dapat menambang kekayaan alam yang kian menipis.

Memang sedih, melihat realitas alam yang terluka parah. Dirusak oleh berbagai kepentingan, termasuk yang berjubah agama. Namun sampai kapan kita terus meratapi nasib? Ajaran iman yang benar akan melahirkan dorongan untuk berpegang pada prinsip. Sesederhana menyingkirkan duri di jalan adalah bagian dari keimanan.

Duri itu kini adalah industri ekstraktif yang membuat banyak makhluk kesulitan untuk hidup. Bukan hanya manusia, hewan dan tumbuhan pun merasakan dampaknya. Seandainya ada 100 duri yang tersebar di negeri ini, maka setidaknya perlu ada 100 KHM berdiri berjihad bersama warga yang terzalimi. Itulah jalan dakwah Muhammadiyah penerus perjuangan Kiai Dahlan. Itulah wujud nyata keimanan.

Kalau Ekspedisi Indonesia Baru bersama empat jurnalis lintas generasi menawarkan #ResetIndonesia untuk gagasan Indonesia Baru; bisakah Kader Hijau Muhammadiyah juga menghadirkan #ResetMuhammadiyah untuk gagasan dakwah ekologis yang berkemajuan?

Tentu ini baru lintasan pemikiran, semoga tidak dipersekusi, apalagi dilaporkan sampai dibawa ke pengadilan. Panjang umur perjuangan.