MAKLUMAT – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad meminta pemerintah menghapus praktik jalur mandiri PTN di perguruan tinggi negeri (PTN).
Menurutnya, keberadaan jalur tersebut berpotensi memperkuat kesan komersialisasi pendidikan tinggi dan menimbulkan ketidakadilan akses bagi calon mahasiswa.
Pernyataan itu disampaikan Habib Syarief saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/6).
Habib mengapresiasi kebijakan pemerintah yang membatasi daya tampung PTN melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta (PTS).
“Secara konseptual ini sangat baik dan positif. Namun dalam implementasinya perlu pengawalan yang lebih jauh,” ujarnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I itu mengatakan pemerintah perlu memberi ruang yang lebih adil bagi PTS untuk berkembang.
Menurut dia, selama ini masih muncul anggapan bahwa kebijakan pendidikan tinggi cenderung menguntungkan PTN dan membuat PTS semakin sulit bersaing.
“Jangan ada lagi adagium di kalangan PTS bahwa pemerintah membunuh secara pelan-pelan perguruan tinggi swasta,” katanya.
Soroti Jalur Mandiri Tambahan
Habib menilai persoalan utama saat ini terletak pada mekanisme jalur mandiri yang masih membuka peluang penambahan kuota di luar jalur seleksi nasional.
Karena itu, dia meminta pemerintah memberikan kepastian bahwa tidak akan ada lagi istilah jalur mandiri tambahan dalam penerimaan mahasiswa baru.
“Yang lain sudah dibatasi, tapi jalur mandiri masih ada embel-embel tambahan. Pemerintah harus memberikan kepastian tidak adanya istilah mandiri tambahan,” tegasnya.
Menurut Habib, jalur mandiri selama ini identik dengan biaya masuk yang tinggi karena adanya uang pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Bahkan, kata dia, sejumlah PTN mematok SPI hingga ratusan juta rupiah. Untuk program studi tertentu, nilainya disebut bisa mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar.
Kondisi tersebut dinilai memunculkan persepsi bahwa akses pendidikan tinggi negeri hanya terbuka bagi kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi kuat.
“Mahasiswa yang cerdas tetapi memiliki keterbatasan ekonomi akhirnya tidak bisa memanfaatkan kesempatan tersebut,” ujarnya.
Jalur Mandiri Dinilai Kurang Transparan
Selain persoalan biaya, Habib juga menyoroti transparansi proses seleksi jalur mandiri.
Menurutnya, berbeda dengan SNBP dan SNBT yang prosesnya relatif terbuka dan dapat diverifikasi publik, jalur mandiri masih dianggap seperti “kotak hitam” yang sulit diawasi masyarakat.
Akibatnya, publik kesulitan memastikan apakah seorang peserta diterima karena prestasi akademik atau karena kemampuan membayar biaya pendidikan yang tinggi.
“Ini yang perlu mendapatkan perhatian serius agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru tetap terjaga,” katanya.
Singgung Dugaan Kecurangan SPMB
Dalam rapat tersebut, Habib Syarief juga menyinggung sejumlah dugaan kecurangan yang mencuat dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun ini.
Dia menyebut setidaknya terdapat tiga kasus yang menjadi sorotan publik.
Pertama, dugaan penggunaan alat bantu dengar oleh peserta seleksi di Universitas Diponegoro (Undip). Kedua, temuan 79 calon mahasiswa anomali di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang diduga memiliki ketidaksesuaian identitas. Ketiga, kasus perjokian yang ditemukan dalam proses seleksi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur.
Menurut Habib, berbagai kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperkuat integritas dan transparansi sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.***














