Jamaah Haji Diimbau Bijak Membawa Barang Bawaan, Ini Penjelasan dari Kepala Daker Bandara

Jamaah Haji Diimbau Bijak Membawa Barang Bawaan, Ini Penjelasan dari Kepala Daker Bandara

MADINAH – Menjelang keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci, Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir, mengingatkan seluruh calon jamaah agar bijak dalam membawa barang bawaan haji. Imbauan ini penting agar proses keberangkatan berjalan lancar tanpa kendala di bandara.

Menurut Basir, masih banyak jamaah yang belum memahami secara menyeluruh ketentuan mengenai barang bawaan haji, baik dari sisi jenis barang yang diperbolehkan maupun batas maksimal berat koper. Ia menegaskan bahwa membawa barang terlarang bisa menghambat proses layanan di bandara.

“Kami ingin memastikan tidak ada kesalahan, terutama dalam penyambutan kloter-kloter awal. Koordinasi intensif dilakukan antara Daker Bandara dan Daker Madinah,” ujar Abdul Basir, merujuk pada arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar pelayanan haji tahun ini mencapai target zero mistake.

Salah satu perhatian utama adalah jumlah rokok yang dibawa jamaah. Rokok dalam jumlah banyak termasuk kategori barang yang tidak dianjurkan karena dapat mengganggu kelancaran layanan dan berpotensi disita oleh pihak bea cukai.

Basir juga mengimbau agar jamaah tidak menggunakan lakban secara berlebihan untuk membungkus koper. “Pengemasan berlebihan bisa menimbulkan kecurigaan dan akan dibongkar petugas bandara, terutama di Arab Saudi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan jamaah terkait barang bawaan:

1. Pahami barang yang boleh masuk kabin dan bagasi.

2. Hindari membawa barang terlarang seperti obat-obatan dan rokok dalam jumlah besar.

Baca Lainnya  Melawat ke Arab Saudi Bahas Persiapan Haji, Menag Nasaruddin Tandatangani Sejumlah Kesepakatan

3. Kemas makanan atau barang lainnya dengan wajar, tanpa lakban berlebihan.

Basir menambahkan, kelancaran di bandara sangat bergantung pada kepatuhan jamaah terhadap aturan barang bawaan haji. Barang-barang yang disita oleh petugas dapat menyebabkan keterlambatan dan gangguan alur layanan keberangkatan.

Dengan memahami dan mematuhi aturan tersebut, diharapkan perjalanan ibadah haji tahun ini berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh jamaah.

 

*) Penulis: Afifun Nidlom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *