WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menuduh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melanggar Khitah NU 1926 serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU dengan memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Menurut Jazilul, langkah ini dapat merusak kedaulatan partai politik dan organisasi kemasyarakatan.
“Hemat saya, semakin nyata Gus Yahya melanggar AD/ART NU dan Khitah NU 1926 serta melampaui UU Partai Politik,” ujar Jazilul dalam keterangan resmi, Selasa (20/8/2024).
Jazilul menegaskan bahwa tidak ada hubungan organisasi antara PKB dan PBNU, dan kedua entitas tersebut harus saling menghormati kemandirian masing-masing. Ia juga meminta PBNU untuk tidak menambah ketegangan dengan PKB dan menyarankan Cak Imin untuk tidak menghadiri panggilan tersebut.
“Saya berharap agar Gus Muhaimin tidak hadir sebagai wujud penghormatan pada AD/ART NU dan kepatuhan pada aturan parpol,” katanya.
PBNU melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk memperbaiki PKB, memanggil Cak Imin ke kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta, pada Rabu (21/8/2024) pukul 12.30 WIB. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari konflik yang semakin memanas antara PBNU dan PKB belakangan ini.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengungkapkan bahwa panggilan ini dibuat untuk menindaklanjuti aspirasi para kiai sepuh dari berbagai daerah yang mendesak PBNU untuk mengembalikan kepemimpinan PKB ke tangan ulama.
“Para kiai secara penuh memerintahkan kami untuk melanjutkan ikhtiar agar kepemimpinan ulama kembali berada dalam PKB,” ujar Gus Yahya dikutip dari CNN Indonesia, Senin (19/8/2024).
Pertemuan yang dihadiri oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dan puluhan kiai sepuh dari berbagai daerah ini menegaskan bahwa PBNU akan terus berupaya agar aspirasi ulama dapat diwujudkan dalam kepemimpinan PKB.