Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Pemanfaatan Media Sosial

Satlantas Polresta Banyuwangi menerima penghargaan  dari Polda Jatim pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Selasa (22/9/2026). (Foto: Dok. Polresta Banyuwangi)

MAKLUMAT — Menjelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polresta Banyuwangi meraih penghargaan atas upaya meningkatkan citra positif Polisi Lalu Lintas melalui pemanfaatan media sosial.

Penghargaan tersebut diberikan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Rahmat Hakim di Mapolrestabes Surabaya, pada Selasa (22/9/2026). Penghargaan diterima Kanit Kamsel Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Irvin Venda Rosida.

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap konsistensi Satlantas Polresta Banyuwangi dalam memanfaatkan ruang digital sebagai sarana komunikasi, edukasi, dan penyampaian informasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Melalui media sosial, berbagai informasi mengenai pelayanan lalu lintas, edukasi keselamatan berkendara, imbauan tertib berlalu lintas, serta kegiatan kepolisian disampaikan secara komunikatif agar lebih mudah dipahami masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengapresiasi penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan tidak semata menjadi pencapaian institusi, tetapi juga harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik,” tandasnya.

Menurut Rofiq, media sosial tidak hanya berfungsi sebagai ruang publikasi, tetapi juga menjadi ruang pelayanan dan edukasi bagi masyarakat.

“Yang terpenting, bagaimana informasi yang kita sampaikan dapat memberikan manfaat dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dan selamat berlalu lintas,” imbuhnya.

Baca Juga  Anggaran Terus Melonjak, Polri Belanjakan Rp 2,6 Triliun untuk Alat Pengendali Massa

Ia menilai media sosial memiliki peran strategis dalam komunikasi kepolisian dengan masyarakat. Platform digital tidak hanya digunakan untuk menyampaikan kegiatan kepolisian, tetapi juga membuka ruang komunikasi, terutama dalam menyampaikan pesan keselamatan dan membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Terutama dalam menyampaikan pesan keselamatan dan membangun budaya tertib berlalu lintas,” imbuhnya.

Penghargaan yang diterima menjelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tersebut menjadi momentum bagi Satlantas Polresta Banyuwangi untuk terus mengembangkan cara penyampaian pesan keselamatan yang kreatif, informatif, dan mudah dipahami masyarakat.

Satlantas Polresta Banyuwangi juga berkomitmen mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi publik melalui media sosial, khususnya dalam penyampaian informasi pelayanan kepolisian dan kampanye keselamatan berlalu lintas.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri”, dengan mendorong pemanfaatan ruang digital tidak hanya sebagai etalase kegiatan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pelayanan kepada masyarakat.***

*) PenulisIrwan Suryanto