Jelang Iduladha, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Minta Pemkab Awasi Harga dan Timbangan di Pasar

Jelang Iduladha, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Minta Pemkab Awasi Harga dan Timbangan di Pasar

MAKLUMAT — Jelang Hari Raya Iduladha 1446 H yang akan jatuh pada 6 Juni 2025 nanti, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah H Hamdan SH, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap harga bahan pokok di pasar.

“Menjelang hari besar keagamaan seperti Iduladha, biasanya permintaan sembako meningkat tajam. Ini sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk menaikkan harga secara sepihak. Pemerintah harus aktif mengawasi agar tidak merugikan masyarakat,” ujar Hamdan, usai menghadiri Musrenbang RPJMD Kabupaten Aceh Tengah di Oproom Sekdakab, Rabu (4/5/2025).

Tak hanya harga, Hamdan juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap alat ukur atau timbangan yang digunakan pedagang, serta memastikan produk yang dijual tidak kedaluwarsa.

“Pengawasan timbangan penting agar tak ada pedagang yang curang. Begitu juga dengan produk kedaluwarsa yang bisa berbahaya bagi kesehatan. Semua ini bentuk perlindungan terhadap hak konsumen,” tambahnya.

Menurut dia, menjelang momen hari raya seperti Iduladha, potensi masalah seperti lonjakan harga, kecurangan timbangan, hingga peredaran barang kedaluwarsa harus diantisipasi sejak dini oleh Pemkab Aceh Tengah agar masyarakat tidak dirugikan.

“Dengan berbagai potensi masalah yang muncul menjelang hari raya, saya berharap Pemkab Aceh Tengah bertindak proaktif dan responsif demi menjaga stabilitas harga, kesehatan masyarakat, dan kelancaran perayaan Iduladha di wilayah Kabupaten Aceh Tengah,” tandas politisi Partai NasDem itu.

Baca Juga  Dosen UMM Bagikan Tips Pilih Kurban Sehat sesuai Syariat

Ia juga menegaskan bahwa DPRK Aceh Tengah akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja-kerja eksekutif, terutama dalam hal pengawasan harga pangan menjelang Iduladha.

“Oleh karena itu, sebagai lembaga legislatif, DPRK Aceh Tengah akan memantau dan mengawasi kerja-kerja eksekutif dalam hal pengawasan terhadap harga pangan,” pungkas Hamdan.

*) Penulis: Rizki Maulizar / Ubay NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *