Jepang Hapus Biaya Persalinan Demi Kejar Angka Kelahiran

Jepang Hapus Biaya Persalinan Demi Kejar Angka Kelahiran

MAKLUMAT – Pemerintah Jepang menyiapkan langkah besar untuk mengatasi krisis penurunan angka kelahiran. Mulai tahun fiskal 2027, biaya persalinan dasar di Jepang akan ditanggung 100 persen oleh asuransi kesehatan publik.

Kebijakan tersebut tengah dikaji Kementerian Kesehatan Jepang sebagai upaya mendorong pasangan muda agar tidak ragu memiliki anak karena faktor biaya. Rencana ini dilaporkan lembaga penyiaran publik NHK, Sabtu (13/12/2025).

Selama ini, sistem asuransi kesehatan Jepang memang memberikan tunjangan persalinan sebesar 500.000 yen per kelahiran. Namun, biaya rata-rata persalinan normal mencapai 520.000 yen, sehingga keluarga masih harus menutup selisih biaya secara mandiri.

Melalui kebijakan baru ini, praktik “bayar sisa” tersebut akan dihapus. Pemerintah akan menanggung seluruh biaya persalinan dasar sehingga ibu hamil tidak lagi dibebani kekurangan biaya saat melahirkan.

Selain itu, pemerintah Jepang juga berencana melakukan standardisasi biaya persalinan secara nasional. Langkah ini ditujukan untuk menghapus perbedaan tarif antardaerah dan memastikan perempuan dapat melahirkan tanpa khawatir soal biaya, di mana pun mereka tinggal.

Pemerintah juga mempertimbangkan pemberian bantuan tunai tambahan bagi ibu hamil untuk menutup biaya di luar paket persalinan dasar, seperti operasi sesar atau perawatan lanjutan akibat komplikasi medis. Namun, penanggungan penuh untuk persalinan sesar masih dalam tahap pembahasan.

Secara nominal, biaya persalinan di Jepang tergolong tinggi. Biaya melahirkan normal saat ini mencapai sekitar 520.000 yen atau setara Rp57 juta. Angka ini jauh lebih mahal dibandingkan Indonesia, di mana biaya persalinan normal berkisar dari Rp800 ribu di puskesmas atau bidan hingga sekitar Rp15 juta di rumah sakit swasta.

Baca Juga  Sinergi UMY dan BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Perlindungan Sosial untuk Petani

Dari sisi penjaminan, Indonesia telah lebih dulu memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Persalinan normal maupun sesar dengan indikasi medis dapat ditanggung penuh sesuai prosedur rujukan.

Perbedaan utama terletak pada fokus kebijakan. Jepang menanggung biaya persalinan tinggi sebagai strategi khusus untuk meningkatkan angka kelahiran. Sementara Indonesia menempatkan persalinan sebagai bagian dari jaminan sosial kesehatan untuk pemerataan akses layanan.

Langkah Jepang ini diharapkan mampu menahan laju penurunan angka kelahiran yang terus menjadi tantangan serius bagi masa depan ekonomi dan sosial negara tersebut.***

*) Penulis: Edi Aufklarung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *