Jerat Sertifikasi K3: Dari OTT Wamenaker hingga Evaluasi Besar di Kemnaker

Jerat Sertifikasi K3: Dari OTT Wamenaker hingga Evaluasi Besar di Kemnaker

MAKLUMAT — Malam 21 Agustus 2025 menjadi titik balik bagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah titik di Jakarta. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer—yang akrab disapa Noel—ditangkap bersama 19 orang lain.

Dari operasi itu, penyidik KPK mengamankan uang tunai, puluhan mobil mewah, dan sebuah motor Ducati. “Benar, ada giat tangkap tangan. Dugaan awalnya terkait pemerasan dalam proses sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto dalam keterangan persnya.

Kasus ini langsung menggegerkan publik. Noel, yang dikenal vokal sebagai aktivis sebelum masuk kabinet, kini tersandung dugaan korupsi yang menyangkut dunia kerja: sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Celah Korupsi di Balik Sertifikasi

Bagi sebagian besar perusahaan, sertifikasi K3 bukan sekadar formalitas. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa standar keselamatan kerja terpenuhi. Tanpa sertifikat, perusahaan bisa dianggap abai terhadap keselamatan pekerja.

Namun, di balik pentingnya dokumen ini, terbuka celah bagi praktik kotor. Proses pengurusan izin yang berbelit dan minim pengawasan membuat perusahaan kerap memilih “jalan pintas”. Inilah titik rawan yang ditengarai dimanfaatkan oleh oknum pejabat di Kemnaker.

“Ini bukan sekadar soal izin, tapi soal nyawa pekerja. Kalau sertifikasi dipermainkan, artinya keselamatan buruh diperdagangkan,” ujar seorang aktivis buruh yang enggan disebut namanya.

Baca Juga  Menag Nasaruddin Umar Kisahkan Ketegasan dan Keteladanan Nabi Perangi Korupsi

Pukulan Berat bagi Menaker

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli tak menutupi bahwa kasus ini menjadi pukulan telak. “Ini berat bagi kami. Tapi justru menjadi momentum untuk bersih-bersih,” katanya kepada wartawan di kantor Kemnaker, Kamis (21/8).

Ia langsung mengumumkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem izin K3. Salah satu langkah cepatnya adalah pakta integritas. Hampir seribu perusahaan jasa K3 (PJK3) telah menandatangani komitmen tertulis untuk menjauhi praktik suap, gratifikasi, maupun pemerasan.

“PJK3 yang belum meneken ulang pakta integritas, kami tahan dulu izinnya. Kami ingin pastikan semua pihak punya komitmen yang sama. Kami juga  berjanji akan merotasi pejabat yang terlalu lama berada di posisi strategis. Kami tidak mau ada pegawai yang nyaman di satu posisi lalu membangun kerajaan kecil,” tegas Yassierli.

Regulasi Direvisi, Sistem Dibedah

Kemnaker juga mulai merombak regulasi lama yang dianggap memberi ruang penyimpangan. Setidaknya ada empat aturan yang tengah direvisi: Permenaker Nomor 33 Tahun 2016, Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, Permenaker Nomor 8 Tahun 2020, dan Permenaker Nomor 4 Tahun 1987.

Perubahan ini diharapkan membuat mekanisme sertifikasi lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. “Kami ingin sistem yang menutup rapat semua celah untuk praktik korupsi,” kata Yassierli.

Sertifikasi K3 bukan hanya dokumen administratif. Ia menjadi fondasi keselamatan jutaan pekerja di Indonesia. Jika prosesnya disusupi korupsi, dampaknya bisa berlipat: perusahaan asal-asalan memenuhi standar, pekerja terpapar risiko kecelakaan, dan buruh kehilangan jaminan keselamatan.

Baca Juga  Terima UMY Awards 2025, Novel Baswedan: Dukungan Nyata Terhadap Penegakan Hukum dan HAM

Jalan Panjang Pemulihan

Kasus OTT ini membuka mata bahwa sektor ketenagakerjaan bukan wilayah steril dari praktik rente. Namun, langkah cepat Menaker memberi harapan bahwa momentum krisis bisa menjadi awal reformasi.

“Kami minta masyarakat ikut mengawasi. Kalau ada laporan praktik kotor, segera sampaikan. Kami tidak akan kompromi,” tegas Yassierli.

Kini, publik menunggu bukti dari janji bersih-bersih Kemnaker. Apakah evaluasi izin K3 benar-benar mengakhiri praktik korupsi? Atau hanya menjadi rutinitas birokrasi tanpa perubahan nyata?

Yang pasti, keselamatan jutaan buruh Indonesia tak boleh ditukar dengan amplop suap atau selembar sertifikat palsu.

 Timeline OTT Wamenaker & Evaluasi Sertifikasi K3

📅 21 Agustus 2025

-KPK lakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel).

-19 orang lainnya ikut diamankan.

-Barang bukti: uang tunai, puluhan mobil mewah, motor Ducati.

📢 22 Agustus 2025

-Menaker Yassierli menyebut kasus ini sebagai pukulan berat.

-Umumkan evaluasi total sistem perizinan K3.

-Serukan agar tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat korupsi.

✅ Pakta Integritas

-Hampir 1.000 Perusahaan Jasa K3 (PJK3) sudah tanda tangan pakta integritas.

-PJK3 yang belum tanda tangan → izin ditahan.

-Masyarakat diminta aktif melapor jika masih ada praktik suap atau pemerasan.

🔄 Perombakan Internal

-Rotasi pegawai yang menjabat lebih dari 4 tahun di posisi yang sama.

-Fokus pada transparansi dan akuntabilitas pengurusan sertifikasi K3.

Baca Juga  Sah! Komisi III DPR Sepakati 5 Komisioner KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua

📜 Revisi Regulasi

-Permenaker No. 33/2016

-Permenaker No. 5/2018

-Permenaker No. 8/2020

-Permenaker No. 4/1987

(seluruhnya sudah selesai tahap harmonisasi)

🎯 Tujuan Akhir

-Tutup celah korupsi dalam izin sertifikasi K3.

-Pastikan sertifikasi benar-benar menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja, bukan jadi komoditas rente.

*) Penulis: Rista Erfiana Giordano

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *