Kapolri Jenderal Suyudi Kembali Mutasi 199 Pati dan Pamen Polri, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

MAKLUMAT — Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto kembali melakukan mutasi 199 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) mencakup sejumlah jabatan strategis. Pergantian tersebut meliputi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam), hingga Kapolda Lampung.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Informasi itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangan di Jakarta, Ahad (11/10/2026).

Sejumlah jabatan strategis yang mengalami pergantian meliputi Wakabaintelkam Polri, Kakorlantas Polri, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.

Daftar Pejabat dalam Mutasi Polri Oktober 2026

Pada jabatan Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol. Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Posisinya digantikan Brigjen Pol. Anom Setyadji.

Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol. Wibowo kini diemban Brigjen Pol. Aries Syahbudin.

Pergantian juga terjadi di tingkat kepolisian daerah. Irjen Pol. Agus Wijayanto ditunjuk sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk menggantikan Irjen Pol. Viktor Theodorus Sihombing.

Posisi Kapolda Kalimantan Utara selanjutnya dijabat Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, menggantikan Irjen Pol. Agus Wijayanto.

Baca Juga  Kapolri Suyudi Langsung Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Adapun jabatan Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani untuk menggantikan Irjen Pol. Helfi Assegaf.

Alasan Mutasi Personel Polri

Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat kinerja institusi sekaligus menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

Menurut Isir, penempatan personel mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas.

“Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Isir seperti dilansir Antara.

Ia menegaskan, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.***