MAKLUMAT – Karier cemerlang Nadiem Anwar Makarim di dunia bisnis dan pemerintahan mulai dipertanyakan publik. Pria yang dikenal sebagai pendiri Gojek dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2009-2024) itu diduga terseret pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami indikasi pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome yang dilakukan pada periode 2019–2022, saat Nadiem menjabat menteri. Proyek itu merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Harli Siregar, menyebut pengadaan Chromebook itu menimbulkan pertanyaan besar sejak awal. Pasalnya, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom Kemendikbudristek pada 2019 menyimpulkan bahwa perangkat itu tidak efektif digunakan di sebagian besar wilayah Indonesia.
“Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu itu berbasis internet. Sementara di Indonesia, akses internet belum merata,” tegas Harli di Jakarta, awal pekan ini.
Lebih mengejutkan, menurut Harli, tim teknis awalnya merekomendasikan spesifikasi laptop berbasis Windows. Namun, kajian tersebut diduga diganti oleh Kemendikbudristek dengan kajian baru yang mengarahkan penggunaan sistem operasi Chrome buatan Google.
Total anggaran proyek ini mencapai Rp9,9 triliun, terdiri dari Rp3,582 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Penyidik menemukan adanya rekayasa dalam kajian teknis. Kajian diubah agar sesuai dengan kepentingan pihak tertentu,” ungkap Harli.
Dua Mantan Stafsus Nadiem Diperiksa
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 28 saksi, termasuk dua nama yang mencuat: Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT), yang diketahui merupakan mantan staf khusus Nadiem Makarim. Keduanya diperiksa lantaran diduga memiliki peran dalam proses pengadaan tersebut.
Penyidik Jampidsus Kejagung juga menggeledah apartemen milik FH dan JT pada 21 Mei 2025. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti elektronik dan dokumen. Di apartemen FH di Kuningan Place, Jakarta Selatan, disita satu laptop dan tiga ponsel. Sementara dari apartemen JT di Ciputra World 2, ditemukan dua harddisk eksternal, satu flashdisk, satu laptop, dan 15 buku agenda.
“Barang-barang itu akan kami analisa. Kami dalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” ucap Harli seperti dilansir Tempo, awal pekan lalu.
Nadiem Bisa Dipanggil
Apakah Nadiem Makarim akan ikut diperiksa? Menurut Harli, itu tergantung kebutuhan penyidikan. “Pihak mana pun bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” katanya.
Seperti diketahui, proyek pengadaan Chromebook ini merupakan bagian dari kebijakan digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Nadiem sejak awal menjabat pada 2019. Kasus ini berpotensi mencoreng reputasi tokoh muda tersebut, yang selama ini dikenal luas sebagai inovator dan reformis pendidikan.
Nadiem sebelumnya dikenal sebagai pendiri Gojek, startup ride-hailing yang berhasil menjadi decacorn pertama di Indonesia. Ia juga pernah tercatat dalam berbagai penghargaan internasional seperti Forbes 30 Under 30 Asia, Fortune 40 Under 40, hingga The Straits Times Asian of The Year.
Namun kini, semua pencapaian Nadiem Makarim terancam tercoreng oleh kasus korupsi yang melibatkan dana triliunan rupiah dan menyangkut langsung sektor pendidikan nasional.***